Banjir dan Longsor di Serang, Walikota Syafruddin Salahkan Pengembang

Kamis 04 Feb 2021, 15:55 WIB
Walikota Serang akan menindak tegas pengembang yang melakukan pembangunan di atas lahan bantaran kali dan sungai

Walikota Serang akan menindak tegas pengembang yang melakukan pembangunan di atas lahan bantaran kali dan sungai

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Walikota Serang, Syafruddin akan menegur sejumlah pengembang yang ada di wilayah Kota Serang, terutama terkait dengan pemanfaatan lahan yang berada di bantaran kali dan sungai.

Syafruddin menilai, sejumlah bencana longsor dan banjir yang terjadi di Kota Serang kemarin, ada faktor dari kelalaian para pengembang perumahan, terutama masalah pemanfaatan lahan di bantaran kali dan sungai.

"Di beberapa titik perumahan yang saya tinjau, rata-rata banjir dan longsor yang dialami oleh warga karena dekat dengan bantaran kali dan sungai," katanya, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Banjir di Lima Kecamatan di Serang Sudah Mulai Surut, Sebagian Warga Masih Mnegungsi

Padahal, Syafruddin menambahkan, lahan di bantaran kali atau sungai itu tidak diboleh dilakukan pembangunan, karena itu merupakan lahan negara.

"Pengembang seharusnya bisa memanfaatkan lahan itu untuk ditanami pohon-pohon yang dapat memperkuat struktur tanah, sehingga ketika hujan turun kondisinya masih aman," katanya.

Syafruddin menekankan dan menginstruksikan kepada camat dan lurah di wilayah masing-masing, apabila ada pengembanh yang mengurus izin, terutama di pinggir kali, itu harus diawasi dengan ketat.

"Jangan sampai ada lagi pengembang yang melakukan pembangunan sampai bantaran. Tolong awasi dengan ketat," tegasnya.

Baca juga: Walikota Serang Tinjau Lokasi Longsor dan Banjir, Pastikan Bencana Serupa Tidak Kembali Terulang

Selanjutnya, tambah Syafruddin, kepada warga juga dihimbau agar tidak melakukan pembangunan apapun di atas lahan bantaran kali dan sungai. Sebab selain itu tanah negara, juga bisa berpotensi terdampak banjir.

"Warga juga saya harapkan bisa menyadari bahwasanya tanah bantaran itu bukan untuk dibangun pos ronda, gajebo atau pemanfaatan lainnya," tutupnya. (luthfi/kontributor/ys)

Berita Terkait

News Update