ADVERTISEMENT

Wanita Ditipu Rp1,7 Miliar oleh Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Untuk Masuk Polwan

Selasa, 2 Februari 2021 18:36 WIB

Share
Wanita Ditipu Rp1,7 Miliar oleh Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Untuk Masuk Polwan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Seorang wanita ingin masuk polwan pun jadi korban polisi gadungan berpangkat kombes. Wanita itu ditipu Rp1,7 miliar, uang itu dibayarkan oleh orang tua korban.

Hal itu terungkap dalam ekspos di Polrestro Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).  Tersangka penipuan polisi gadungan berpangkat Kombes Husni Hardinata (53), menipu orang tua anak yang ingin memasuki putrinya calonkan Polisi Wanita (Polwan) mencapai Rp 1,7 milir.

        Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaaan terhadap tersangka yang ditangani Polsek Jagakarsa.

Baca juga: Selain Menipu Wanita, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Tipu Warga Jagakarsa yang Ingin Masuk Polisi

        “Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan tersangka ini menipu korban berinisial  IS, total mencapai kerugian Rp 1,7 miliar,” kata Kombes Azis dalam Jumpa Persnya di Mapolres Jaksel Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (2/2/2021).

"Karena percaya, korban terus memberikan uang yang diminta tersangka hingga total Rp. 1,7 miliar secara bertahap," tambah kapolres.

Aziz menjelaskan, Husni menipu korbannya yang berinisial IS sejak Juni 2020. Ketika itu, HH menjanjikan akan memasukkan anak perempuan IS menjadi perwira Polwan. Untuk meyakinkan korbannya, HH mengajak korban ke rumahnya. 

Baca juga: Wanita Korban Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Teperdaya, Dijadikan Istri Katanya untuk Dampingi Saat Dilantik Jadi Kapolres

"Di rumahnya, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri. Selain itu tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka," ujar Azis. 

Sejak saat itu, lanjut Azis, tersangka mulai meminta uang kepada korban. Alasannya untuk keperluan mengurus anak korban menjadi anggota Polri. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT