JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin menegaskan potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, mencapai Rp180 triliun per tahun.
"Salah satu potensi besar dari dana sosial syariah ini adalah wakaf. Wakaf selama ini hanya dikenal sebagai 4 M (masjid, musholla, madrasah, dan maqbaroh/kuburan)," terang Wapres.
Itu disampaikan Ma'ruf Amin saat membuka Musyawarah Nasional Ke-5 Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Sabtu (23/01/2021).
Baca juga: Menteri Agama Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN di Kemenag
Wapres menambahkan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar, mencapai Rp180 triliun per tahun.
Terlebih, kata Wapres, sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, masyarakat Indonesia juga dikenal memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.
"Potensi akan akan semakin besar apabila kita berhasil menarik partisipasi diaspora Indonesia di luar negeri,” harapnya.
Baca juga: Wamenag Dukung Pemberlakuan Wakaf Uang bagi ASN Kemenag
Sebab itu, lanjut Wapres Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama BWI dan para stakeholder yang lain tengah melakukan upaya transformasi wakaf menuju wakaf produktif yang dikelola secara profesional agar potensi wakaf uang yang besar tersebut dapat dioptimalkan.
“Dalam rangka menggelorakan masyarakat untuk melakukan wakaf, akan dicanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). GNWU ini rencananya akan diresmikan secara langsung oleh Bapak Presiden pekan depan,” ungkapnya.
Melalui GNWU, lanjut Wapres, dana wakaf sebagai dana abadi umat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosial yang lebih luas termasuk untuk kegiatan pemberdayaan umat.
Baca juga: Cegah Sengketa, Kemenag Buat Pemetaan Tanah Wakaf
Wapres menjelaskan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan peran ekonomi dan keuangan syariah.
Oleh sebab itu, ekonomi syariah sebagai ekonomi iqtishodiyah ishlahiyah (ekonomi perbaikan) dan Islam sebagai dinul ishlah (agama perbaikan) harus bisa menjadi trigger (pemicu) bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pandemi Covid-19 sekarang ini. (johara/win)