ADVERTISEMENT

Menteri Agama Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN di Kemenag

Senin, 28 Desember 2020 19:39 WIB

Share
Menteri Agama Luncurkan Gerakan Wakaf Uang ASN di Kemenag

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan gerakan wakaf uang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Senin (28/12/2030). 

      Sejak diluncurkan pada Senin (28/12/2020) telah terkumpul dana sebanyak Rp3,5 miliar. Dana ini berasal dari ASN seluruh Kemenag yang mewakafkan uangnya . 

      Hadir dalam acara itu, Menpan & RB Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh. Kegiatan ini juga disiarkan secara virtual di akun media sosial dan channel youtube Kemenag.

Baca juga: Beri Ucapan Selamat Natal, Menag Gus Yaqut: Mari Rayakan dalam Kesederhanaan dan Ciptakan Toleransi

     Gus Yaqut panggilan akrabnya menyatakan, wakaf merupakan pilar ekonomi yang berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang merupakan bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. 

      "Bagi Bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," terang Gus Yaqut dalam sambutannya. 

     Dia menjelaskan negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat. "Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat,” imbuhnya.

Baca juga: Fachrul Razi Serah Terima Jabatan Menag di Kementerian Agama

      Menag berharap Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag yang dilaunching ini akan  menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya. “Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” imbuh Menag. 

      Menpan RB Tjahjo Kumolo berharap gerakan wakaf uang ini tidak hanya dilaksanakan oleh pegawai Kementerian Agama, tetapi juga oleh ASN di seluruh Indonesia. “Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," ungkapnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT