Ilustrasi penjambretan HP pengendara

Kriminal

Belum Sempat Nikmati Hasil Kejahatan, 2 Penjambret di Ancol Langsung Dibekuk Usai Beraksi

Sabtu 23 Jan 2021, 14:03 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  – Unit Reskrim Polsek Pademangan cokok 2 kawanan jambret yang beraksi di Jalan Lodan Raya, Ancol, tepatnya di depan Hotel Aston, pada Jumat (22/1/2021) malam.

Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra mengatakan, 2 bandit yang bernama Wahyudi, (20) dan Gandi Purwanto, (22), dibekuk setelah menjambret Hp Samsung A80 milik salah satu korbannya saat sedang menggunakan telepon genggam di dalam mobil depan Hotel Aston.

"Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Pademangan Jakarta Utara guna pengusutan lebih lanjut," ujar Arga, Sabtu (23/1/2021).

Baca juga: Polsek Cimanggis Ungkap Penjambretan Hp oleh 2 ABG

Setelah mendapatkan laporan, kemudian Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP M. Yamin langsung melakukan pengejaran terhadap kedua bandit tersebut.

Tidak butuh waktu lama, tim Opsnal dapat meringkus kedua jambret tersebut di kawasan Ancol, tidak jauh dari tempat mereka beraksi.

"Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolsek Pademangan untuk proses lebih lanjut berikut barang bukti, Hp Samsung A80 dan motor matic warna merah dengan nomor Polisi B 6512 POL yang digunakan kedua tersangka melakukan kejahatan," sambung Arga.

Karena perbuatannya kedua tersangka, dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (yono/ruh)

Tags:
penjambretanpolsek-pademanganpengendara dijambret

Guruh Nara Persada

Reporter

Guruh Nara Persada

Editor