JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi warga Adat Kasepuhan Banten Kidul sosok Komjen Listyo Sigit Prabowo mempunyai kenangan tersendiri.
Pasalnya saat menjabat Kapolda Banten, Listyo Sigit berhasil memperjuangkan terbitnya lima Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hutan adat untuk masyarakat kasepuhan.
Cerita itu disampaikan Ketua Kesatuan Adat Kasepuhan Banten Kidul (Sabaki), Sukanta.
Baca juga: Idham Azis Minta Jajaran Korps Bhayangkara Dukung Komjen Listyo Sigit Sebagai Calon Kapolri
Menurutnya, Sigit berhasil memperjuangkan terbitnya lima Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait hutan adat untuk masyarakat kasepuhan.
Dengan SK tersebut, masyarakat kesepuhan kini hidup tenang dan damai karena bisa mengatur dan mengolah lahan tersebut hingga tenggat waktu yang tidak ditentukan.
"Tak lama setelah kamu ceritakan masalahnya, Pak Sigit dan beberapa menteri terkait. Beberapa bulan kemudian langsung dikeluarkan SK-nya," ujar Sukanta, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Tokoh Agama dan Masyarakat Tangsel, Dukung Penunjukkan Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri
Menurut dia, dengan adanya SK tersebut lahan yang ditempati ribuan warga itu kini sudah keluar dari areal taman nasional yang sebelumnya dikelola pemerintah.
"Pak Sigit itu mau mendengarkan keluh kesah masyarakat meskipun yang dihadapi sangat sulit," ungkapnya.
Dia menyebut, Sigit bukanlah tipe orang yang mudah lupa. Hal itu dibuktikan saat beliau sudah tidak lagi menjabat Kapolda Banten tetapi masih mau menghadiri acara Kasepuhan di kawasan Citorek, Banten Kidul.
"Ketika itu, Pak Sigit menjabat Kadiv Propam tapi dia mau menyempatkan hadir yang jaraknya sangat jauh.
Sikap ini yang kami rindukan sehingga sangat membekas di hati masyarakat adat," ujarnya sambil meneteskan air mata. (ruh)