ADVERTISEMENT

Kapolda Banten Mutasi Kabagops dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Serang

Selasa, 2 Februari 2021 13:36 WIB

Share
Kapolda Banten Mutasi Kabagops dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Serang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Jabatan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) dan dua Kapolsek jajaran Polres Serang dalam waktu dekat akan diserahterimakan. Mutasi dan promosi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Banten nomor: ST/107/II/KEP./2021, tertanggal 1 Februari 2021.

Dalam ST itu, jabatan Kabagops akan diserahterimakan dari Kompol Feby Harianto kepada Kompol Teguh Wahyudi yang saat ini menjabat Kasatbinmas Polres Kota Tangerang. Kompol Feby Harianto selanjutnya mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Serang Kota.

Kapolsek Ciruas, Kompol Sukirno menempati tugas baru sebagai Kasubagrenmin Bidang Humas Polda Banten dan digantikan AKP Syarief Hidayat. Sementara jabatan Kapolsek Pamarayan yang saat ini dipegang AKP Asroji akan diserahkan kepada AKP Muljadi yang saat ini menjabat Kaurluhkum Bidang Hukum Polda Banten.

Baca juga: Kapolri Mutasi Jabatan Kapolda dan Kapolres, Ini Lengkapnya

Selanjutnya AKP Asroji dipromosikan untuk menduduki kursi Kaurbinplin Subbidproovos Bidpropam Polda Banten.

Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan adanya mutasi sejumlah anggotanya yang tertuang TR Kapolda Banten nomor : ST/107/II/KEP./2021, tertanggal 1 Pebruari 2021 tersebut. Menurut Kapolres, mutasi dan rotasi adalah bentuk penyegaran organisasi serta merupakan promosi jabatan yang bersangkutan oleh Kapolda atas prestasinya.

"Sesuai TR, serah terima jabatan harus sudah dilakukan 14 hari setelah ST dikeluarkan. Insyaallah untuk Polres Serang, sertijab akan kami laksanakan pada pertengahan bulan ini usai pengamanan Hari Raya Imlek," kata Kapolres kepada Poskota.co.id. (haryono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT