Baca juga: BP2MI Gerak Cepat Merespon Taiwan Hentikan Sementara Penempatan PMI
"Upah dan tunjangan yang diberikan Jepang dan Korea terhadap PMI itu standarnya Rp21 juta," katanyam
Benny mengajak para PMI untuk mengakhiri perencanaan bekerja di beberapa negara yang kerap melakukan ekploitasi. Misalnya, negara Malaysia dan Arab Saudi serta negara Arab lainnya.
"Undang-undang-nya tidak menjamin perlindungan PMI. Bahkan di Saudi itu gaji PMI hanya Rp5 juta," ungkap mantan anggota DPD RI ini. (riza/winl)