Benny Rhamdani, Kepala BP2MI. (rizal)

Nasional

BP2MI Tahun 2021 Akan Prioritaskan Negara yang Menjamin Keselamatan Pekerja Indonesia

Rabu 13 Jan 2021, 20:55 WIB

JAKARTA -  Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani  mengatakan, pihaknya lebih  mengutamakan aspek perlindungan dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sebab,  lebih  fokus memprioritaskan pahlawan devisa itu ke sejumlah negara yang  mempunyai regulasinya menjamin Keselamatan PMI.

Selain itu kata Benny, pihaknya akan mempersiapkan PMI yang memenuhi kualifikasi di negara penempatan.

Baca juga: Rumah Penampungan Calon TKI Ilegal Digerebek, 28 Wanita Diamankan BP2MI

Caranya dengan menggencarkan pelatihan keterampilan, keahlian dan kemampuan berbahasa. "Ini yang menjadi fokus di 2021," kata Benny, Rabu (13/1/2021).

Kondisi pendemi saat ini, banyak negara yang mengurangi PMI masuk ke negaranya. Menurutnya hal itu adalah wajar. Sebab, semua negara di dunia ini mengalami hal yang sama yakni Covid-19.

Kondisi membuat  pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi. "Kami berharap kondisi ini segera pulih. Negara penempatan kembali buka," harapnya. 

Baca juga: Ini Alasan BP2MI Sarankan PMI Tidak Pilih Bekerja di Negara Arab dan Malaysia

Dia katakana dalam kondisi normal BP2MI mampu mengirimkan 270.000 PMI setiap tahunnya.

"Hitungannya kalau Maret-April Corona selesai, maka kami sudah bisa menempatkan tapi jumlahnya memang tidak seperti kondisi normal," papar mantan Ketua GP Ansor Sulawesi Utara itu. 

Selain itu, kembali Benny mengingatkan agar PMI lebih memilih negara penempatan di negara Jepang, Taiwan dan Korea. Ketiganya,  merupakan negara yang menjadi target utama para PMI untuk mengadu nasib.

Baca juga: BP2MI Gerak Cepat Merespon Taiwan Hentikan Sementara Penempatan PMI

"Upah dan tunjangan yang diberikan Jepang dan Korea terhadap PMI itu standarnya Rp21 juta," katanyam

Benny mengajak para PMI untuk mengakhiri perencanaan bekerja di beberapa negara yang kerap melakukan ekploitasi. Misalnya, negara  Malaysia dan Arab Saudi serta negara Arab lainnya.

"Undang-undang-nya tidak menjamin perlindungan PMI. Bahkan di Saudi itu gaji PMI hanya Rp5 juta," ungkap mantan anggota DPD RI ini. (riza/winl)

Tags:
BP2MItahun 2021prioritaskannegarayang Menjaminkeselamatanpekerja Indonesia

Reporter

Administrator

Editor