Kriminal

Malam Tahun Baru Sempat Sesak Napas, Habib Rizieq Dikirim Oksigen dari Petamburan

Kamis 07 Jan 2021, 23:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hampir satu bulan Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020).

Tersangka pasal penghasutan dan UU Kekarantinaan Kesehatan ini ditahan seorang diri terpisah dari tahanan lainnya.

Didalam tahanan kondisi HRS tetap dipantau kesehatannya oleh petugas tahanan termasuk tahanan lainnya.

namun pada malam pergantian tahun baru, sekitar pukul 20.00 WIB HRS sempat sesak hingga sulit bernapas.

Baca juga: Jaga Keamanan Sidang Praperadilan HRS di PN Jakarta Selatan, 1.500 Personel Gabungan Dikerahkan

Hal tersebut dikatakan, Kuasa Hukum HRS, Sugito Atmo Prawiro, Kamis (7/1/2021). Menurutnya, dengan kondisi kesehatan HRS yang menurun diduga akibat faktor diisolasi sendiri kemudian asam lambungnya kambuh.

"Oleh petugas, meminta tolong dokter dari bidang Kesehatan. Mungkin karena tidak ada persediaan oksigen, diperbolehkan dikirim oksigen dari Petamburan, sehingga beliau bisa bernapas dan alhamdulillah hingga saat ini sehat," pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk menjaga kondisi kesehatan HRS didalam tahanan Bidokkes Polda Metro Jaya melakukan security food alias melalukan pengecekan terhadap seluruh makanan yang dibawa oleh pihak keluarga.

Baca juga: Kasus HRS di RS UMMI, Bareskrim Masih Periksa Saksi Lain Untuk Tentukan Tersangka

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, semua makanan yang dibawa keluarga HRS maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food.

"Semua makanan kita lakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieg. Memenuhi standart apa tidak (makanan), disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan. Jadi benar-benar transparan,”

Tidak hanya itu, Bidokkes juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan. 

Baca juga: Putusan Praperadilan, SP3 Chat Mesum HRS Dibatalkan Polisi Diminta Buka Kembali Penyidikan

"Semua tahanan kita pastikan akan dilakuka  pengecekan kesehatan, termasuk HRS secara berkala kita cek kondisi kesehatannya," tukasnya.

Tersangka HRS resmi ditahan usai diperiksa Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (12/12/2020) lalu. 

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu, dijerat polisi melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 216 KUHP tentang penghasutan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman. (ilham/tri)

Tags:
Malam Tahun BaruSempat Sesak NapasHabib Rizieq Dikirim Oksigendari Petamburan

Reporter

Administrator

Editor