Boleh jadi lesatan angka karena akumulasi atau validasi sistem pendataan. Lepas dari itu semua, peningkatan disiplin masyarakat adalah yang utama.
Ada kesan, PSBB diperlonggar, kian longgar pula kewajiban menjalani 3M. Padahal prokes tidak terkait dengan level PSBB.
Ada PSBB atau tidak, prokes 3M wajib dijalankan selama masa pandemi. Selama virus corona masih menyebar di negeri kita ini, prokes tak bisa ditawar-tawar lagi. (jokles/tha)