Badik yang digunakan membunuh Andi.(ist)

Kriminal

Akibat Miras dan Rokok, Andi Tewas Dibunuh dengan 4 Tusukan

Sabtu 26 Des 2020, 12:34 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban Andi (30)  yang tewas dibunuh temannya sendiri, kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap. Korban kerap nongkrong dan minum-minuman beralkohol bersama tersangka, Lucky Gunawan alias Cungko (53).

Korban tewas akibat masalah sepele uang tersangka seharusnya semua dibelikan miras, namun oleh korban juga dibeli rokok sehingga mirasnya jadi berkurang. Keduanya kemudian ribut dalam pengaruh miras hingga terjadi penusukan.

Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, korban tewas ditempat dengan luka 4 tusuk badik di sekitar dada dan perut bagian atas di lokasi nongkrongnya, Jalan Pintu Kecil Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. 

Baca juga: Cium Kaki Suami Berkali-kali Pasca PIL-nya Tewas Ditusuk

"Keduanya minum bersama teman-temannya mulai jam 19.00 wib. Kemudian terjadi keributan cek-cok mulut, sekitar jam 21.00 wib. Jadi mereka ini sudah dalam kondisi mabuk hingga terjadi penusukan," tukasnya.

Saat terjadi keributan itu, saksi Agung (56) berusaha melerai atau memisahkan tersangka dan korban, sehingga mengalami 12 luka beset akibat badik milik tersangka.

"Luka besarnya tidak dalam ada 12 goresan di bagian leher dan dada juga ada. Cuma diobati sendiri sama saksi karena lukanya tidak dalam," tukas Faruk.

Baca juga: Ada Wanita Lain di Video Call, Suami pun Tewas Ditusuk Pisau  

Seperti diberitakan, Aksi pembunuhan itu, terjadi pada Jumat (18/12/2020) sekira pukul  04.00 WIB di Jalan Pintu Kecil Roa Malaka. Dimana petugas mendapati laporan adanya mayat laki-laki yang diketahui bernama Andi dari identitas dalam keadaan tergeletak yang belum diketahui penyebab kematiannya. 

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi, dari rekan korban bernama Untung bahwa tersangka LG yang menyebabkan korban tewas.

Dikatakan, dari keterangan saksi ini, awalnya pelaku ribut sama korban terjadi cekcok, namun saksi berusaha melerai dengan menyuruh korban lari. Namun tersangka LG langsung menusuk ke badan korban dengan sebilah badik.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk, PKS: Pentingnya RUU Perlindungan Ulama

Melihat kejadian tersebut, sambung Faruk saksi berusaha melerai namun akibat keributan tersebut saksi juga mengalami luka terkena tusukan.

Kanit Reskrim AKP Suparmin menambahkan, setelah kejadian dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya mengejar pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Hayam Wuruk Tamansari Jakarta Barat pada Minggu (20/12/2020).

"Saat hendak diamankan, pelaku berupaya kabur dengan melompat dari jembatan penyeberangan namun berkat kecekatan anggota kami dilapangan pelaku berhasil diamankan," tukas Suparmin.

Baca juga: Babinsa Kelurahan Pekojan, Tambora, Kodim 0503/ Jakarta Barat Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah badik bergagang besi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 338 KUHP tentang kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/tri)

Tags:
Akibat Miras dan RokokAndi Tewas Dibunuhdengan 4 TusukanAkibat Miras dan Rokok, Andi Tewas Dibunuh dengan 4 Tusukan

Reporter

Administrator

Editor