DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Dalam peningkatan kapasitas Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan kegiatan workshop secara online.
Dalam kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber yaitu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnaurdianny, Kepala Satpol PP Kabupaten Klungkung I Putu Suarta, dan Satpol PP Kota Yogyakarta yang diwakili Kepala Seksi Pembinaan Potensi Masyarakat Satpol PP Kota Yogyakarta, Suwarna.
Sementara itu Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan Workshop online ini digelar untuk mendapatkan gambaran penerapan dan proses penegakan KTR dari daerah lain.
Baca juga: Diduga Hanya Gegara Punya Hutang Bensin dan Rokok, Pemuda di Serang Nekad Gantung Diri
Selain itu juga dapat memperoleh motivasi dalam pengawasan dan penegakkan KTR di Kota Depok.
"Tujuan acara ini sebagai Tim Satgas KTR dapat melakukan inovasi dalam pengawasan dan penegakan KTR, sehingga dapat menjalankan tupoksinya dengan optimal,” ujarnya kepada wartawan usai pelaksanaan acara workshop online,Sabtu (13/2/2021) siang.
Sementara itu Novarita, regulasi terkait penerapan KTR telah dikeluarkan oleh berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Kabupaten Klungkung dan Kota Yogyakarta.
Baca juga: Analisis Larangan Iklan Rokok Berdasarkan UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Adapun keberhasilan dari Kabupaten Klungkung dalam menerapkan KTR melalui aturan Adat sangat mendukung peningkatan kepatuhan KTR di masyarakat.
"Sedangkan untuk Kota Yogyakarta, sambungnya, mampu menetapkan destinasi wisata dunia Malioboro menjadi Kawasan Tanpa Rokok sangat patut dijadikan contoh oleh daerah lainnya," tambahnya.
Selain itu konsistensi Kota Depok, lanjut Novarita adalah dalam melakukan pengawasan dan penegakan KTR melalui sidak di berbagai kawasan dan tempat penjualan rokok. Hal itu menjadikan Depok kota yang sehat dan ramah anak.