JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kerja sama antara PLN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus dilakukan guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
Kali ini PLN kembali menerima 623 sertifikat, sehingga total PLN telah menerima 1.058 sertifikat tersebar di Provinsi Jawa Tengah dari Kementerian ATR/BPN dengan nilai aset sebesar Rp300 miliar sepanjang tahun 2020.
Dengan begitu, total penyelamatan aset berjumlah mencapai 15.000 sertifikat. Jumlah tersebut termasuk sertifikat yang diserahkan pada acara koordinasi tata kelola aset di 12 provinsi dan dari laporan seluruh Unit Induk PLN di seluruh provinsi.
Baca juga: Aplikasi New PLN Mobile Berikan Layanan Berbeda Bagi Pelanggan Saat Membayar Listrik
Berkat sinergi antara PLN, KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Adapun nilai aset tanah yang diselamatkan lebih dari Rp 5 Triliun.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal, kepada General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah, Sumaryadi dan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah, Feby Joko Priharto dan, serta disaksikan langsung oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Direktur Bisnis Regional Jawa Madura dan Bali PLN, Haryanto WS, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.
Penyerahan tersebut dilaksanakan dalam acara Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Tanah kepada PLN dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di PO Hotel, Semarang, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: PLN Membangun Proyek PLTS Terapung Terbesar di Asia Tenggara
Pimpinan KPK, Alexander Marwata mengapresiasi kerja keras PLN bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah. Menurutnya, sertifikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan aset negara.
"Program sertifikasi ini menjadi salah satu program KPK untuk mengamankan aset daerah, BUMN dan BUMD. Potensi korupsi yang besar bisa dicegah. Kami memaknai upaya pencegahan adalah harus didahulukan di dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Marwata.
Ke depan, KPK juga siap terus mendukung PLN dalam upaya membangun sistem pencegahan korupsi.
Baca juga: Selamat! PLN Sabet Penghargaan dari The Asset Asian Awards
Senada, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengapresiasi menyampaikan tingginya inisiatif PLN dalam proses sertifikasi tanah membuat proses sertifikasi dapat dilakukan dengan cepat. Dengan aset PLN yang begitu besar, tentu berpotensi menimbulkan permaslahan jika tidak dilakukan sertifikasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada Direksi PLN yang langsung tancap gas dan Gubernur yang memberikan motivasi kepada BPN. Tanpa dukungan para pihak, rekan-rekan BPN tidak sekencang ini larinya,” tutur Sunraizal. (rizal/tri)