Danpuspom TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko. (rizal)

Nasional

Danpuspom TNI AD Janji Akan Tuntaskan Kasus Penembakan di Intan Jaya, Papua

Rabu 23 Des 2020, 12:25 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen TNI Dodik Widjanarko menyampaikan kronologi kasus dua warga yang hilang di Koramil Sugapa pada 21 April 2020 lalu dan kasus kematian pendeta Yeremia Zanambani.

Dodik mengungkapkan, dua orang bernama Luther Zanambani dan Apinus Zanambani tersebut ditangkap dan diperiksa Satuan Batalyon Para Rider 433 JS Kostrad karena dicurigai sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat sweeping pada 21 April 2020 lalu.

Dodik mengatakan, keduanya kemudian diinterogasi di Koramil Sugapa Kodim Paniai oleh personel satuan tersebut.

"Saat dilakukan interogasi terjadi tindakan berlebihan di luar batas kepatutan yang mengakibatkan saudara Apinus Zanambani meninggal dunia dan saudara Luther Zanambani kritis pada saat itu," kata Dodik di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Baca juga: KKB Kembali Berulah, Tembak 2 Warga Papua di Ilaga  

Saat kedua korban dipindahkan menuju ke kotis Yonif PR 433 JS Kostrad dengan menggunakan truk umum warna kuning nomor polisi B 9745 PDD, lanjut Dodik, di tengah perjalanan Luther Zanambani juga meninggal dunia.

Sementara Dodi mengatakan, pendeta Yeremia Zanambani tewas ditembak pada Sabtu sore, 19 September 2020.  Terkait itu, Dodik Wijanarko mengatakan, Tim Mabesad dan Pomdam XVII/Cenderawasih sudah meminta keterangan personel TNI AD yang mengetahui peristiwa tersebut.

"Memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial Bawah Kendali Operasi (Apter BKO) Kodam XVII/Cenderawasih," ucap Dodik.

Baca juga: Tim TGPF Terus Investigasi Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Meski Dihadang KKB

Kemudian, tim juga akan memanggil 21 personel Yonif R 400/BR untuk diperiksa berdasarkan Surat Danpuspomad bertanggal 3 Desember 2020 kepada Pangkogabwilhan III.

Surat tersebut, lanjut Dodik, sudah direspons oleh Pangkogabwilhan III sebagai penanggung jawab operasi wilayah Papua dengan mengirimkan surat jawaban yakni akan menghadirkan para terperiksa, paling lambat awal Februari 2021 setelah perotasian satgas.

Dodik mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus penembakan ini tanpa ditutup-tutupi. "Kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI AD di Kabupaten Intan Jaya akan terus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan akan diproses secara transparan, tuntas, dan tidak ada yang ditutupi," jelas Dodik.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa membentuk tim Investigasi Gabungan Penguatan Proses Hukum (Tim Investigasi Gabungan) untuk menindaklanjuti hasil temuan dan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Kemenko Polhukam. (rizal/tha)

 

Tags:
danpuspom-tni-adtuntaskan-kasus-penembakanPenembakan di Intan JayaKKBkkb papua

Reporter

Administrator

Editor