Markas Kejagung RI. (dok)

Korupsi

Kasusnya Sempat Tenggelam, Kejagung Usut Kembali Dugaan Korupsi Obat AIDS dan PMS

Kamis 17 Des 2020, 19:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sempat tenggelam hampir setahun, kasus dugaan korupsi dalam penyediaan obat AIDS dan Penyakit Menular Seksual (PMS) pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali dilanjutkan penyidikannya oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Sebanyak dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni mantan Inspektur IV Kemenkes tahun 2015, Wayan Suarthana, dan Inspektur Jenderal Kemenkes 2015-2018, Purwadi, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (17/12/2020).

"Pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang pidana yang diduga terjadi dalam proses penyediaan obat AIDS dan PMS," kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Kejaksaan Agung, Kamis (17/12/2020).

Baca juga: Buron Tujuh Tahun, Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Kemenkes

Kasus penyediaan Obat AIDS dan PMS yang saat ini disidik adalah pengembangan kasus sebelumnya. Penyidikan kasus ini, sebelumnya, dimulai pada 2016.

Saat itu, Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Pembekalan Kesehatan pada Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI melaksanakan lelang umum pascakualifikasi pekerjaan untuk pengadaan obat AIDS dan PMS dalam dua tahap. Pada tahap I dilaksanakan Mei 2016. Sedangkan tahap II Oktober 2016 dengan pagu anggaran sebesar Rp826.699.232.000 (Rp826,7 miliar).

Jenis obat AIDS dan PMS yang diadakan adalah obat impor. Pada lelang tahap I yang menjadi pemenang adalah PT Kimia Farma Trading & Distributor (anak perusahaan dari PT. Kimia Farma (persero) Tbk) dengan kontrak sebesar Rp211.649.987.736 (Rp211,65 miliar).

Baca juga: Dugaan Korupsi Obat AIDS dan PMS, Tiga Saksi Diperiksa Kejagung

Sedangkan pada lelang tahap II yang menjadi pemenang adalah PT. Indofarma Global Medika (anak perusaan dari PT. Indofarma) dengan harga kontrak Rp85.197.750.000 (Rp85,2 miliar), dalam penyusun HPS dan Spesifikasi Tekhnis diduga telah terjadi penyimpangan. Diduga tidak dilakukan survei terhadap harga.

Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kemenkes RI bukan kali ini saja terjadi. Aparat penegak hukum beberapa kali pernah membongkar kasus korupsi di kementerian ini. Di antaranya kasus pengadaan alat kesehatan untuk pusat penanggulangan krisis di Kemenkes RI tahun 2007 dan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk penanggulangan flu burung tahun 2006.

Kemudian, kasus korupsi dalam pengadaan peralatan dan bahan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) tahun anggaran 2015 di Satuan Kerja Direktorat Pengendalian Penyakit Menular pada Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI dan sejumlah kasus lainnya. (adji/ys)

Tags:
Kasusnya Sempat TenggelamSempat TenggelamkejagungKorupsi Obat AIDS dan PMSKejaksaan AgungKejagung Usut Kembali Dugaan Korupsi Obat AIDS dan PMSObat AIDS dan PMSObat AIDSAIDSPMSposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor