Puluhan Kafe Ilegal di Cilincing Disegel Petugas Gabungan
Rabu, 16 Desember 2020 17:05 WIB
Share
 Petugas gabungan Pemkot Jakarta Utara dan TNI-Polri menyegel uluhan kafe illegal di kawasan Cilincing. (Yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan TNI-Polri menyegel puluhan kafe illegal di kawasan Cilincing, Rabu (16/12/2020).

Penyegelan ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19, karena keberadaan kafe tersebut kerap terindikasi menimbulkan kegiatan kerumunan.

Camat Cilincing Muhammad Andri membenarkan adanya kegiatan penertiban 25 kafe illegal di kawasan kolong jembatan RW 04 Kelurahan Cilincing. Ke depannya, penertiban akan kembali dijadwalkan untuk 24 kafe illegal di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing.

Baca juga: Gerebek Acara Ulang Tahun di Kafe, Ratusan Petugas Dikunci dari Luar

“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19. Apalagi nanti kita akan menghadapi libur nasional Natal dan tahun baru yang bisa saja terjadi kerumunan apabila cafe masih beroperasi,” kata Andri, saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Selain menyegel kafe, kegiatan tersebut juga turut melakukan Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) dan sambungan liar air bersih PAM AETRA pada bangunan tersebut. 

“Dengan adanya penertiban ini maka bangunan cafe ini tidak lagi boleh beroperasi. Apabila beroperasi maka akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda,” tutupnya. (Yono/win)