JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka sambutan pada acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (16/12/2020).
Dalam sambutannya, Jokowi sama sekali tidak menyinggung dan mempersoalkan dua menterinya terjaring KPK, yakni Menteri Kabinet Indonesia Maju yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Kedua anak buah Jokowi yang terjaring OTT KPK yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Edhy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus penetapan izin eksper benih lobster, sementara Juliari merupakan tersangka penerima suap kasus pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Presiden Nilai Pemberantasan Korupsi Membutuhkan Kegigihan, Konsistensi yang Luar Biasa
Dalam sambutannya, meminta masyarakat untuk mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi. Karena merupakan hulu yang penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pendidikan antikorupsi harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi. Tetapi membangun sistem yang menutup peluang terjadinya tindak pidana korupsi juga merupakan kunci utama," kata Jokowi dalam sambutannya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta semua lembaga pemerintahan harus terus meningkatkan transparansi, meningkatkan akuntabilitas dan melakukan penyederhanaan proses kerja serta proses pelayanan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir peluang korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Ditjen Rehsos Kemensos Raih 4 Penghargaan di Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020
"Upaya pemerintah untuk melakukan reformasi di sektor perizinan dan sektor layanan publik merupakan upaya penting untuk memperkecil peluang terjadinya korupsi. Sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat banyak, sektor-sektor yang mempengaruhi ekosistem berusaha terutama pada UMKM menjadi perhatian utama pemerintah," cetus Jokowi.
Jokowi menegaskan, pemerintah berusaha keras untuk melakukan reformasi struktural secara besar-besaran. Menurutnya, regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit terus akan dipangkas.
"Dengan mekanisme dan prosedur birokrasi yang rumit, kita sederhanakan yang kemudian didukung dengan penggunaan teknologi digital seperti e-budgeting, e-procurement, e-audit dan aplikasi-aplikasi lainnya," tandas Jokowi.
Narasi Kosong
Sementara itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menyinggung sambutan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Pernyataan Jokowi di dalam sambutan itu dinilai hanya narasi kosong.
Baca juga: Tumbuhkan Rasa Malu Menggunakan Uang Hasil Korupsi, Resep Jokowi Hindari Tindakan Pidana
Awalnya, dalam sambutan itu, Jokowi mengatakan bahwa meski listik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padam, tetapi pemberantasan korupsi tidak boleh padam. ICW justru mengatakan, salah satu pihak yang paling berjasa memadamkan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Jokowi sendiri.
"Hal itu terlihat tatkala Jokowi meloloskan Pimpinan KPK yang sebelumnya terbukti melanggar kode etik, kemudian diikuti dengan perubahan UU KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhan melalui keterangannya, Rabu (16/12/2020).
Menururtnya Dampak buruk dari dua kejadian tersebut sudah terlihat. Pertama, salah satu pimpinan KPK yang diloloskan oleh Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu kembali terbukti melanggar kode etik karena menggunakan moda transportasi mewah.
Baca juga: KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Meluas di Luar Jabodetabek
Kedua, legislasi yang digaung-gaungkan akan memperkuat KPK, namun kenyataannya justru memperburuk situasi internal lembaga antirasuah tesebut.
"Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya gelombang masif pegawai KPK yang mengundurkan diri, jumlah penindakan merosot tajam, dan ketidakefisienan fungsi pengawasan melalui organ Dewan Pengawas," terang dia.
"Maka dari itu, ICW sebenarnya sudah cukup bosan mendengar narasi kosong dari Presiden Joko Widodo terkait penguatan KPK dan keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi. Sebab, faktanya, hal itu tidak pernah terjadi," tuturnya. (Adji/win)