KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Meluas di Luar Jabodetabek

Senin 14 Des 2020, 21:49 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Ist)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek meluas hingga se-Indonesia.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait adanya bansos berkualitas buruk.

“Kita akan cek beberapa daerah diduga terjadi korupsi bansos covid-19, karena laporannya ada warga yang menerima bansos jelek,” ungkap Alexander kepada, Senin (14/12/2020).

”Temen-temen wartawan itu pasti banyak tau apa, yang kita butuh masukan itu berapa itu nilai barang, ada dua puluh juta paket senilai kurang lebih dua puluh triliun. Kita masih dalami bukti riil, ini bentuk barang yang diterima masyarakat, minyaknya curah, mienya, sarden dan isi lainnya ya tega bener,” ucapnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Mensos Juliari, Sejumlah Dokumen Diamankan

Menyinggung soal hukuman mati yang bakal menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, pihaknya menjelaskan akan tetap mengacu kepada Undang-undang.

“Hukuman mati memang diatur diundang-undang nomor 2 menyangkut apakah selalu, kita liat sistematisnya. apakah benar benar otak pelaku yang mengstur, semuanya dimungkinanakan,” tuturnya.

Marwata menambahkan, Istri tersangka Juliari bahkan mengatakan tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi yang menimpa suaminya.

“Sebetulnya di peristiwa korupsi dana bansos covid-19 ini, istrinya gak tahu mari kita liat kasusnya saja bagaimana. tapi kita liat sisi lainnya apa peran istri aktif misalakan kalau sebatas menerima setiap istri juga menerima hasil kejahatan suaminya lalu apakah perlu kita proses juga atau tidak,” katanya.

Menurut Marwata, hingga kini proses penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19 masih berjalan. KPK tentu akan memberikan keterangan lanjut mengenai hasil penyidikan. Namun sejauh ini masih belum ada. (Adji/tha)

Berita Terkait
News Update