ADVERTISEMENT

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Meluas di Luar Jabodetabek

Senin, 14 Desember 2020 21:49 WIB

Share
KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Meluas di Luar Jabodetabek

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial Juliari P. Batubara terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek meluas hingga se-Indonesia.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait adanya bansos berkualitas buruk.

“Kita akan cek beberapa daerah diduga terjadi korupsi bansos covid-19, karena laporannya ada warga yang menerima bansos jelek,” ungkap Alexander kepada, Senin (14/12/2020).

”Temen-temen wartawan itu pasti banyak tau apa, yang kita butuh masukan itu berapa itu nilai barang, ada dua puluh juta paket senilai kurang lebih dua puluh triliun. Kita masih dalami bukti riil, ini bentuk barang yang diterima masyarakat, minyaknya curah, mienya, sarden dan isi lainnya ya tega bener,” ucapnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Tersangka Mensos Juliari, Sejumlah Dokumen Diamankan

Menyinggung soal hukuman mati yang bakal menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, pihaknya menjelaskan akan tetap mengacu kepada Undang-undang.

“Hukuman mati memang diatur diundang-undang nomor 2 menyangkut apakah selalu, kita liat sistematisnya. apakah benar benar otak pelaku yang mengstur, semuanya dimungkinanakan,” tuturnya.

Marwata menambahkan, Istri tersangka Juliari bahkan mengatakan tidak tahu menahu tentang kasus dugaan korupsi yang menimpa suaminya.

“Sebetulnya di peristiwa korupsi dana bansos covid-19 ini, istrinya gak tahu mari kita liat kasusnya saja bagaimana. tapi kita liat sisi lainnya apa peran istri aktif misalakan kalau sebatas menerima setiap istri juga menerima hasil kejahatan suaminya lalu apakah perlu kita proses juga atau tidak,” katanya.

Menurut Marwata, hingga kini proses penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19 masih berjalan. KPK tentu akan memberikan keterangan lanjut mengenai hasil penyidikan. Namun sejauh ini masih belum ada. (Adji/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT