KPK Geledah Rumah Tersangka Mensos Juliari, Sejumlah Dokumen Diamankan

Kamis 10 Des 2020, 15:42 WIB
KPK remi menahan Mensos Juliari Batubara dan Adi Wahyono. (Adji)

KPK remi menahan Mensos Juliari Batubara dan Adi Wahyono. (Adji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara, di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan pada Selasa (8/12/2020). Upaya paksa tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan rasuah perihal bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus bansos Covid-19.

"Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan. Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Sita Tiga Mobil Diduga Hasil Korupsi

Penggeledahan dua rumah tersangka Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara diduga keras bekerja sama dengan perusahaan yang menjadi vendor dalam penyaluran bansos Covid-19.

Ia menambahkan, sejumlah dokumen yang diamankan tersebut akan dianalisis penyidik untuk kemudian bisa disita dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

Dalam Undang-undang lama tentang KPK, penyitaan bisa langsung dilakukan penyidik dengan seizin pengadilan setempat, atau langsung disita dalam keadaan mendesak. Akan tetapi, setelah UU KPK diperbarui, segala bentuk penyitaan harus atas seizin Dewan Pengawas.

"Tim akan menganalisis terlebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya. (adji/tha)

Berita Terkait

News Update