ADVERTISEMENT

KPK Geledah Rumah Tersangka Mensos Juliari, Sejumlah Dokumen Diamankan

Kamis, 10 Desember 2020 15:42 WIB

Share
KPK Geledah Rumah Tersangka Mensos Juliari, Sejumlah Dokumen Diamankan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara, di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pihaknya telah melakukan penggeledahan pada Selasa (8/12/2020). Upaya paksa tersebut terkait dengan penanganan kasus dugaan rasuah perihal bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus bansos Covid-19.

"Tim Penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan. Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Kasus Bansos Covid-19, KPK Sita Tiga Mobil Diduga Hasil Korupsi

Penggeledahan dua rumah tersangka Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara diduga keras bekerja sama dengan perusahaan yang menjadi vendor dalam penyaluran bansos Covid-19.

Ia menambahkan, sejumlah dokumen yang diamankan tersebut akan dianalisis penyidik untuk kemudian bisa disita dengan seizin Dewan Pengawas KPK.

Dalam Undang-undang lama tentang KPK, penyitaan bisa langsung dilakukan penyidik dengan seizin pengadilan setempat, atau langsung disita dalam keadaan mendesak. Akan tetapi, setelah UU KPK diperbarui, segala bentuk penyitaan harus atas seizin Dewan Pengawas.

"Tim akan menganalisis terlebih dahulu terhadap beberapa dokumen dimaksud untuk selanjutnya segera melakukan penyitaan," katanya. (adji/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT