JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis (ASL) bersama Panglima Laskar FPI Maman Suryadi (MS) mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS).
ASL dan MS datang diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
ASL diperiksa sebagai penanggungjawab acara, Sedangkan MS sebagai penanggungjawab keamanan acara.
ASL mengaku sudah siap diperiksa sebagai tersangka dan akan menjelaskan semua yanh diketahuinya kepada penyidik saat acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
fpi
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Rekontruksi Dinihari, 58 Adegan Diperagakan Dari 4 TKP Penyerangan Laskar FPI
"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena baru panggilan kedua. Kalau misalnya itu panggilan ketiga, tidak datang boleh jemput paksa. Jadi kami sudah janjian jam 10 untuk diperiksa sebagai tersangka," kata ASL di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, ada 5 panitia yang ikut terlibat dalam pelaksanaan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri HRS. Tiga diantaranya sudah datang, yaitu Haris Ubaidillah, Ketua Panitia, Ali bin ALWI Alatas sebagai sekretaris panitia, Habib Idrus sebagai kepala seksi acara.
Terkait pembelaan yang disiapkan pihak FPI, ASL mengaku pihaknya menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan, seperti apa ? Tukasnya.
fpi
Sebelumnya, dalam keterangannya lewat akun Youtube, Senin (14/12/2020), ASL mengatakan tetap semangat untuk menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Alhamdulillah kami tetap semangat, tetap gembira, tetap bersahaja," ujarnya.
Kemudian, ASL meminta kepada seluruh anggota Laskar FPI, pendukung Imam Besar dan simpatisan HRS untuk tetap semangat dalam berjuang dan berkorban untuk membela HRS yang kali ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan.
"Sekarang (HRS) mendekam dalam penjara. Jangan lupa yang terpenting juga kita tidak boleh lupakan kepada enam Syuhada korban penganiayaan berat yang dianiaya dan di bunuh," pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) kemarin langsung menahan HRS usai diperiksa sebagai tersangka. HRS datang ke Polda Metro Jaya menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya.
HRS keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan warna orange. Ia kemudian dibawa ke ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. (ilham/tri)