ADVERTISEMENT

Wartawan FNN Edy Mulyadi Minta Penjadwalan Ulang Panggilannya Oleh Penyidik Bareskrim

Selasa, 15 Desember 2020 08:47 WIB

Share
Wartawan FNN Edy Mulyadi Minta Penjadwalan Ulang Panggilannya Oleh Penyidik Bareskrim

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wartawan Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan  penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait investigasinya tentang penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12/2020).

Edy tidak bisa hadir karena alasan ada kerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga meminta penyidik Bareskrim untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya sebagai saksi.

"Yang bersangkutan tidak bisa hadir. Jadi ada pemberitahuan ke penyidik dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemanggilannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Polri Buru 4 Laskar FPI yang Kabur Usai Menabrak Mobil Petugas

Dikatakan, pemanggilan penyidik terhadap Edy untuk mendalami informasi yang disampaikannya dalam video youtube terkait keterangan saksi saat insiden terjadi di lokasi KM50. 

"Penyidik untuk menggali sepengetahuan yang bersangkutan tentang peristiwa itu. Karena ada saksi lain yang menyebutkan insiden itu," tukasnya.

Dalam akun di youtube-nya, Edy mengaku mewawancarai beberapa orang pedagang di area KM50 terkait tewasnya 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi. 

Video berdurasi 6,24 detik itu, Edy mengatakan pedagang warung di lokasi hanya mendengar dua kali tembakan. Kemudian para pedagang di lokasi diminta menjauh saat peristiwa terjadi. 

Baca juga: IPW Menilai Polisi Melanggar HAM Terkait Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI

Bahkan, Edy menjelaskan, area KM 50 merupakan tempat favorit polisi untuk melakukan penyergapan kasus-kasus narkoba dan teroris. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT