Idris-Imam bersama timses di Rumah Relawan Idris saat mengumumkan kemenangan. (angga)

Pilkada

Dituduh Politik Uang, Begini Reaksi Kubu Cakada Depok Idris-Imam

Senin 14 Des 2020, 12:45 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) Depok nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam), Hafid Nasir angkat bicara terkait adanya laporan dari kubu Cakada nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia (Pradi-Afifah) soal dugaan money politics (politik uang) yang menyeret timnya.

Hafid mempersilakan laporan tersebut disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok. Namun, ia menegaskan laporan tersebut tentunya harus disertai dengan bukti-bukti.

"Kalau emang ada segera disampaikan saja baik itu bentuk-bentuk kecurangan yang ada. Itukan tugasnya KPU dan Bawaslu," katanya.

Baca juga: Ada Dugaan Politik Uang, Kubu Pradi-Afifah Laporkan Tim Idris-Imam ke Bawaslu

Menurut Hafid, pihaknya juga sempat melaporkan beberapa kasus terkait Pilkada Depok 2020. Namun sayangnya laporan itu tidak dilanjuti dengan tuntas.

"Ada juga temuan dari kami dan juga sudah disampaikan namun tidak tuntas tuh," sambungnya.

Lebih lanjut, soal dugaan politik uang yang disampaikan kubu Pradi-Afifah, Hafid mengatakan enggan berspekulasi. Pihaknya juga tidak akan mencampuri penyelidikan yang dilakukan Bawaslu.

“Kami bukan pada pihak yang membantah tapi silakan saja melaporkan nanti kan tinggal pembuktian apakah money politics, itu kan tugas penyelenggara pemilu. Kami paslon 01 atau 02 hanya sebagai peserta bukan sebagai yang mengawasi,” pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Depok Berhentikan Dua Anggota Diduga Akibat Tidak Netral

Sebelumnya, kubu paslon Pradi-Afifah menyampaikan akan melaporkan tim Paslon Idris-Imam ke Bawaslu soal adanya dugaan politik uang pada Pilkada Depok 2020. Kuasa Hukum Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa mengaku sudah memiliki bukti dan saksi yang siap dimintai keterangan.

"Untuk saksi sudah ada dalam bentuk dokumentasi, yaitu rekaman dan pengakuan si penerima. Bentuk penerimaannya ini dalam empat amplop," ujarnya, Senin (14/12/2020).

Dugaan politik uang tersebut, lanjut Saharwan terjadi di wilayah Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Senin (07/12/2020) malam atau dua hari menjelang pelaksanaan Pilkada Depok.

"Politik uang diduga dilakukan dari kubu paslon 02, temuan ini sudah dilaporkan tim advokasi ke Bawaslu. Proses hukum sedang berjalan dan semua alat bukti yang kita punya sudah disita oleh Bawaslu dan Gakumdu,” katanya.

Baca juga: Kubu Idris-Imam Deklarasikan Kemenangan pada Pilkada Depok

Ketua Bawaslu Depok, Luli Barlini tidak memungkiri bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "Tapi untuk kronologisnya belum bisa kami sampaikan, lantaran masih mencari secara detail," ujarnya.

Meski masih menelusuri data lengkap, Luli mengaku sudah melihat temuan amplop berisi uang Rp30 ribu tersebut.

"Saya lihat ada amplop isi Rp30 ribu. Masih kami telusuri dulu supaya signifikan. Nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu,” ungkapnya. (angga/ys)

Tags:
Politik UangReaksiPaslon Cakada Depokidris-imamMohammad IdrisImam Budi HartonoPilkada Depok 2020Pilkada 2020DepokPradi-AfifahPradi SupriatnaAfifah Aliaposkotaposkota.co.id

Reporter

Administrator

Editor