Petugas gabungan sedang menindak pelanggar pengguna masker di kawasan permukiman Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang. (Ist)

Jakarta

Petugas Gabungan Razia Masker di Pulau Pramuka, 4 Orang Diganjar Sanksi Sosial

Rabu 02 Des 2020, 13:35 WIB

JAKARTA - Petugas gabungan dari tiga pilar Kepulauan Seribu Utara, Basarnas, Sudin Gulkarmat, Dinas Perhubungan serta sejumlah elemen masyarakat, melakukan razia masker di kawasan permukiman Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang.

Camat Kepulauan Seribu Utara Ismail mengatakan, dari giat tersebut pihaknya telah menindak pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker sebanyak 4 orang dan dikenai sanksi kerja sosial.

"Hasil penyisiran dari operasi kita temukan pelanggar yang tidak memakai masker 4 orang diberikan sanksi kerja sosial membersihkan jalan lingkungan serta memberikan teguran kepada 15 orang, Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif," ucap Ismail, Rabu (02/12/2020).

Baca juga: Satpol PP Jakarta Timur Gencarkan Razia Masker di Jalan Lingkungan

Ismail menyebutkan, di masa PSBB transisi pihaknya terus mengimbau kepada warga Pulau Pramuka untuk menjalankan protokol kesehatan 3M, guna memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

"Mari kita bersama-sama tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan agar Kepulauan Seribu bebas dari virus corona," ujar Ismail.

Sementara itu, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Josman Harianja SH mengatakan, giat operasi yustisi atau razia masker gabungan ini untuk menegakan kedisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat Pulau Pramuka.

"Pelaksanaan operasi yustisi gabungan dibagi dua kelompok, Utara dan Selatan untuk menyisir permukiman," katanya.

Baca juga: Belasan Pengendara Tak Pakai Masker Terjaring Razia PSBB Transisi di Jakarta Utara 

Sebelum dilaksanakan, kegiatan razia masker terlebih dahulu diawali dengan Apel Gabungan yang dipimpin Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Josman Harianja SH dilanjutkan dengan, arahan untuk pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi gabungan. (Yono/tha)

Tags:
Petugas Gabunganrazia-masker-di-pulau-pramuka4-orang-diganjar-sanksi-sosialsanksi sosialSatgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tanganCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor