“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.
“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” tutup Puan. (rizal/tha)