Puan Tegaskan DPR Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19

Senin 09 Nov 2020, 16:29 WIB
Puan Maharani dalam sidang paripurna. (ist)

Puan Maharani dalam sidang paripurna. (ist)

“Implementasi dari UU Cipta Kerja, masih membutuhkan peraturan pelaksanaan yang membutuhkan atensi dari seluruh Komisi DPR RI yang terkait. Ini merupakan kesempatan untuk memberikan kejelasan manfaat UU Cipta Kerja bagi rakyat,” kata Puan.

“Sekaligus memastikan bahwa UU Cipta Kerja dilaksanakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, memajukan Indonesia, dan membangun kekuatan nasional di bidang perekonomian,” tutup Puan. (rizal/tha)

Berita Terkait
News Update