Hotman Paris Ungkap Ketertarikannya Tangani Kasus Maybank

Senin 09 Nov 2020, 16:21 WIB
Hotman Paris Hutapea, seusai menggelar jumpa pers di Jetski Cafe, Penjaringan Jakarta Utara. (Yono)

Hotman Paris Hutapea, seusai menggelar jumpa pers di Jetski Cafe, Penjaringan Jakarta Utara. (Yono)

JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, mengungkap ketertarikannya menjadi kuasa hukum Maybank Indonesia, menangani kasus hilangnya dana tabungan nasabah atas nama Winda Lunardi sebesar Rp 22 miliar. Menurutnya, menangani kasus ini adalah impian semua pengacara yang ingin mempunyai klien perbankan.

"Ini kasus ya, salah satu jenis kasus yang menjadi mpian semua pengacara punya klien Bank," katanya, seusai menggelar jumpa pers di Jetski Cafe, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Maybank Akan Kembalikan Rp22 Miliar Milik Nasabah Winda Bila Sudah Jelas

Hotman menjelaskan, sudah sejak lama dirinya menjadi kuasa hukum dari Maybank Indonesia. Sebelum kasus hilangnya tabungan nasabah atas nama Winda Lunardi.

"Saya sudah pengacara mereka lama ya," jelasnya.

"Saya bukan pengacara gosip, jadi sudah lama saya menjadi pengacara Maybank termasuk juga kasus-kasus besar yang berbau internasional," sambungnya.

Hotman membeberkan, saat pandemi Covid-19, hampir semua Bank di Indonesia menginginkan jasanya terkait dengan kasus kepailitan.

"Pokoknya di musim pandemi ini hampir semua Bank datang ke saya karena apa? saya ahli komersial perkara kepailitan di mana orang sekarang kesulitan uang perlu ahli kepailitan," terangnya. (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update