JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengatakan, pemerintah agar menggenjot pemulihan daya beli masyarakat melalui instrumen APBN dan disertai upaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam konsumsi.
"Meski masih di zona negatif, tetapi kontraksi ini tidak sedalam kuartal sebelumnya dan mulai mengarah ke pembalikan, yang artinya proses pemulihan kondisi ekonomi kita tengah berlangsung. Bahkan, secara kuartalan, pertumbuhan ekonomi sudah bergerak positif sebesar 5,05 persen dibanding kuartal II kemarin. Hal Ini seiring mulai membaiknya pertumbuhan di setiap komponen PDB, termasuk komponen konsumsi rumah tangga sebagai kontributor utama pembentuk ekonomi kita," ucap Puteri, Minggu (8/11/2020).
Menurut BPS, lanjutnya, komponen konsumsi rumah tangga masih berada pada zona negatif yaitu minus 4,04 persen (yoy), meski tidak sedalam pada kuartal II lalu yang terkontraksi minus 5,52 persen (yoy). Hal ini tidak terlepas dari kondisi ekonomi yang tengah tertekan sehingga masyarakat cenderung masih menahan konsumsinya.
Baca juga: Jokowi Minta Kepala Daerah Jaga Daya Beli Masyarakat
Sebagaimana tercermin dalam Survei Konsumen Bank Indonesia, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada bulan September mengalami penurunan dibandingkan Agustus yaitu menjadi 83,4 dari 86,9 dimana masih berada di zona pesimis (kurang dari 100).
Ia mengatakan, ketidakyakinan tersebut juga tercermin dari menurunnya Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) dari 118,2 pada Agustus lalu menjadi 112,6 pada September kemarin yang berarti melemahnya ekspektasi konsumen terhadap kondisi ekonomi 6 bulan mendatang.
"Inilah yang menjadi tantangan bagi kita untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Tentunya, kepercayaan ini diharapkan akan membaik seiring dengan upaya pemerintah untuk menjamin penanganan dari sisi kesehatan,” ucapnya.
Baca juga: Bamsoet Desak Pemerintah Buat Terobosan Antisipasi Turunnya Daya Beli
Karenanya, pemerintah harus segera mengoptimalkan instrumen fiskal dari belanja pemerintah maupun alokasi anggaran yang dikhususkan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lantaran, berdasarkan Laporan APBN KiTA periode Oktober 2020, realisasi serapan anggaran PEN masih sekitar Rp 344,11 triliun atau 49,5 persen dari total biaya yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 695,20 triliun. (rizal/tha)