Pemerintah Dukung Badan Antikorupsi Inggris Selidiki Maskapai Garuda

Sabtu 07 Nov 2020, 15:52 WIB
Maskapai Garuda diselidiki Badan Antikorupsi Inggris.(dok0

Maskapai Garuda diselidiki Badan Antikorupsi Inggris.(dok0

JAKARTA – Langkah Badan Antikorupsi Inggris, SFO, yang menyelidiki maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan produsen pesawat terbang yang bermarkas di Montreal, Bombardier, terkait dugaan suap, didukung pemerintah.

Sementara, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan aktif dengan pihak berwenang untuk mendukung upaya hukum tersebut.

Sebelumnya, Badan Antikorupsi Inggris membenarkan pihaknya menyelidiki produsen pesawat terbang Bombardier, yang bermarkas di Montreal, Kanada dan maskapai penerbangan Garuda Indonesia, terkait dugaan suap dan korupsi dalam pemesanan dan pemberian kontrak.

Baca juga: Rizal Ramli Pernah Ingatkan Jokowi Soal Krisis di PT Garuda

"Karena ini merupakan bagian dari good corporate governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

SFO sejauh ini tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang proses penyelidikannya.

Sementara  Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang dirilis BBC News Indonesia, Jumat  (6/11/2020), mengatakan pihaknya "menghormati proses hukum yang tengah berjalan".

"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," kata Irfan.

Baca juga: KPK Korek Keterangan Direktur Produksi PT Garuda Indonesia

Menurutnya, sejauh ini SFO belum melakukan kontak langsung dengan pihaknya.

Dilaporkan Bombardier mengatakan telah bertemu dengan SFO untuk membicarakan bantuan yang dapat diberikan dalam proses penyelidikan atas dasar sukarela.

Garuda Indonesia meneken kontrak senilai 1,3 miliar dolar AS delapan tahun lalu untuk membeli setidaknya enam pesawat Bombardier.

Direktur utama ketika itu, Emirsyah Satar, telah divonis penjara selama 8 tahun pada Mei lalu, karena menerima suap dalam pemesanan pesawat Airbus dan mesin Rolls-Royce.

Baca juga: KPK Periksa VC Opperation Support PT Garuda Indonesia

Koordinasi

Lebih lanjut Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparatur penegak hukum seperti KPK, Kementerian Hukum dan HAM, serta dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda.

Menurutnya, Kementerian Hukum dan HAM akan membantu Kementerian BUMN dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance atau bantuan hukum timbal balik.

Adapun SFO mengumumkan investigasinya pada Kamis, 5 November 2020.

"SFO sedang menyelidiki Bombardier Inc. atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak dan/atau perintah dari Garuda Indonesia," kata SFO seperti dikutip dari Reuters.

Baca juga: PT Garuda Kerjasama Dengan Pemprov Prefektur Yanamashi

(tri)

Berita Terkait
News Update