Pelaku Jambret di Sunter Mengaku Hasilnya Untuk Kebutuhan Sehari-hari

Rabu 04 Nov 2020, 18:05 WIB
Is, tersangka pelaku penjambretan handphone. (yono)

Is, tersangka pelaku penjambretan handphone. (yono)

JAKARTA – Pria berinisial Is (35) menjadi tersangka pelaku penjambretan handphone (HP) yang terekam kamera pengintai CCTV, di Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (2/10/2020).

Dia mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pihak polisi Polres Jakarta Utara berhasil mencocok Is setelah sehari viral video di medsos, aksi penjambretan handphone (HP). Dia dicokok polisi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (2/11/2020).

"Hampir 2 tahun (jadi jambret). Untuk kebutuhan sehari hari juga," kata Is, di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Jadi Korban Jambret di Sunter, Regina Sebut Kejadiannya Cepat

Dia merupakan mantan buruh yang juga sudah lebih dari setahun menjadi pecandu narkoba jenis sabu. Is mengaku sudah berkeluarga dan mempunyai 4 orang anak.

Dalam pengakuannya, ia menyesali perbuatannya tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah keluar dari kurungan.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengungkapkan, saat ditangkap pelaku yang sudah 11 kali melakukan penjambretan.

Baca juga: Sempat Melawan, Penjambret HP di Danau Sunter Didor Polisi 

Dia sempat memberikan perlawanan sehingga Polisi memberikan tindakan tegas dengan membedil kaki pelaku.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa 20 unit Hp berbagai merk hasil kejahatan pelaku.

Berita Terkait
News Update