JAKARTA - Penambahan kasus positif virus corona atau Covid-19 di atas 6.000 orang dinilai sudah mengkhawatirkan. Kali ini Provinsi Jawa Tengah merupakan penyumbang terbanyak angka kasus positif secara nasional.
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr. Hermawan Saputra menilai sudah sangat mengkhawatirkan terjadi penambahan kasus positif Covid-19 di atas 6.000 orang.
"Sepertinya pemerintah tidak serius dalam mengendalikan penyebaran Covid-19," papar Hermawan, kepada poskota.co.id, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Pecah Rekor! Kasus Harian Positif Covid-19 Bertambah 6.267 Orang
Seperti diketahui, per Minggu (29/11/2020) terjadi penambahan kasus positif virus corona atau Covid-19 sebanyak 6.267 orang sehingga secara nasional menjadi 534.266 orang.
Jawa Tengah memecahkan rekor tertinggi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2.036 orang per 29 November 2020.
Hermawan menyatakan kalau kita bandingkan dengan enam negara yang jumlah penduduk terbesar, yakni Cina dengan jumlah penduduk 1,4 miliar, India 1,3 miliar, Amerika Serikat 331 juta, lalu Indonesia 274 juta jiwa, setelah itu Pakistan dan Brasil.
"Dari negara-negara tersebut, per 29 November 2020, Indonesia tes spesimen (diagnosa Covid-19) sangat sedikit yakni, per satu juta penduduk baru mencapai 19.000," terang dia.
Baca juga: Diduga Hambat Proses Penanganan Penyakit Menular, Polresta Bogor Panggil Direksi RS UMMI
Hermawan menjelaskan bandingkan dengan negara-negara tersebut, Brasil, misalnya, tes spesimen sudah mencapai 102 ribu per satu juta penduduk. Tes spesimen Indonesia sedikit tapi laju penambahan kasus positif Covid-19 tinggi.
Di sisi lain, Hermawan juga menilai Indonesia tidak serius untuk meningkatkan kapasitas testing. "Saya sudah sampaikan ukuran minimal Indonesia 150 ribu per hari, tapi kita untuk 50 ribu saja tidak sampai," tutur Hermawan.
Terkait penularan Covid-19 di tengah masyarakat, Hermawan menyampaikan bahwa ada bongkahan besar yang tidak mampu kita prediksi sehingga masyarakat yang abai bertemu dengan penularan yang semakin cepat.
"Jadi ini sangat mengkhawatirkan sehingga terjadi terus penularan Covid-19 di tengah masyarakat," tegasnya.
Baca juga: Di Masa Pandemi, Harga Telor Mencapai Rp30 Ribu, Cabe Merah Rp52 Ribu
Menurutnya, masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, karena mereka sudah jenuh Covid-19 sudah berlangsung hampir sembilan bulan.
Selain itu, lanjut Hermawan, dalam penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan, sulit untuk dilaksanakan karena kebijakan setengah hati dalam pengendalian Covid-19.
Ia mencontohkan ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sifatnya terbuka, lalu bagaimana menegakkan aturan karena di sisi lain masyarakat juga harus mencari makan.
Baca juga: Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 6 Desember
Namun demikian, Hermawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kita dengan kesadaran, kesabaran dan menjaga daya tahan tubuh kita untuk menghadapi Covid-19, bahwa Covid-19 itu ada," pungkasnya. (johara/ys)