ADVERTISEMENT

Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 6 Desember

Minggu, 22 November 2020 21:28 WIB

Share
Anies Perpanjang PSBB Transisi Jakarta hingga 6 Desember

JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali dilanjutkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Minggu (22/11/2020). PSBB transisi yang sejatinya berakhir hari ini, kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan terhitung sejak 23 November - 6 Desember 2020.

Perpanjangan PSBB transisi berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan, apabila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.

"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan," ucap Gubernur DKI, Anies Baswedan, Minggu (22/11/2020).

Baca juga: PSBB Transisi di DKI Berakhir Hari Ini, Ariza; Akan Segera Diumumkan Gubernur

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, sambungnya, kondisi wabah Covid-19 di DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran," ucap Anies.

"Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," sambungnya.

Baca juga: PSBB Kembali Diperpanjang Sebulan, Airin: Batasi Kegiatan Libatkan Orang Banyak

Pemprov DKI Jakarta mencatat, terjadi lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11).

Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekan berikutnya, yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT