Antisipasi Penyebaran Corona, Dokkes Polda Metro Swab Test Tahanan 2 Kali Seminggu

Selasa 03 Nov 2020, 20:24 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

JAKARTA - Mengantisipasi wabah Covid-19 menyebar di rumah tahanan (Rutan), Polda Metro Jaya rutin melakukan tes swab kepada semua tahanan di dalam sel. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Yusri menjelaskan, pemeriksaan kesehatan lewat swab test menjadi salah satu syarat sebelum masuk rutan. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh petugas Bidang Kedokteran Dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

"Jadi masuk tahanan semua wajib dilakukan swab test. Semua dilakukan agar virus tidak menyebar dan mengenai kepada tahanan lain di dalam sel," kata Yusri.

Baca juga: 30 Tahanan Polsek Ciracas di Swab Test Pasca Satu Orang Positif Covid-19

Yusri mengatakan, swab test tersebut dilakukan setiap dua minggu sekali oleh petugas dokkes baik di rutan Polda Metro Jaya mau pun terhadap tahanan di Polres dan Polsek.

"Tes swab rutin dilakukan dua minggu sekali. Kalau ada yang positif langsung kita karantina di Wisma Atlet. Satu tahanan di Polsek Ciracas sudah di karantina disana (wisma atlet)," ujarnya.

Selain itu, kata Yusri pihaknya juga melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di dalam rutan Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Gandeng Satgas Covid-19, Puskesmas Ciracas Gencar Lakukan Swab Test

Kemudian para tahanan juga diberi kesempatan berjemur dan berolahraga pada pagi hari. "Intinya, supaya kami berupaya jangan ada satu pun kasus masuk ke tahanan," ucap Yusri.

Dikatakan, masyarakat yang hendak melakukan kunjungan wajib mengenakan masker dan dibatasi hanya selama 30 menit. Kemudian dilakukan pengecekan suhu kepada para pengunjung yang hendak masuk ke rutan.

"Ada pembatasan waktu kunjung juga, maksimal 30 menit, untuk cek suhu dilakukan, kami juga menyediakan tempat cuci tangan. Pakai masker itu wajib," tukasnya.

Baca juga: 83 Pegawai dan ASN Kecamatan Koja Jalani Tes Swab Massal

Yusri menuturkan, saat tahanan akan dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), juga dilakukan hal yang sama wajib kembali menjalani test swab. 

"Sesuai aturan pemasyarakatan saat ini, tiap tahanan yang akan masuk ke LP harus bebas dari Covid-19. Kami tidak ingin tahanan yang dipindahkan, dikembalikan ke Polda Metro Jaya akibat positif Covid-19," pungkasnya. (ilham/tha)

Berita Terkait
News Update