ADVERTISEMENT

48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19

Senin, 16 November 2020 13:54 WIB

Share
48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Total ada 48 orang dari 178 tahanan di Rutan Bareskrim Polri positif Covid-19. Mayoritas mereka yang terkonfirmasi positif virus corona merupakan pasien orang tanpa gejala (OTG).

Dari jumlah tersebut, 8 diantaranya sudah mendapat perawatan di RS Polri Kramajati. Mereka mengalami gejala batuk, demam, pusing hingga flu.

"Delapan orang telah dirawat di RS Polri Kramat Jati. Sementara 40 tahanan lain masuk dalam OTG mereka di isolasi di ruang tahanan terpisah dari yang sehat," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Senin (16/11/2020).

Dikatakan, para tahanan OTG tetap disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan, hand sanitizer, dan pengawasan jaga jarak.

"Juga diberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," ungkap Argo.

Ke-8 tahanan yang kini dirawat di RS Polri, dua diantaranya tersangka Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kasus dugaan ujaran kebencian kepada Nahdatul Ulama (NU).

Kemudian Jumhur Hidayat, salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) atas kasus dugaan penghasutan kerusuhan demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. 

Mereka diserahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, ke RS Polri Kramajati, Jakarta Timur, pada Minggu (16/11/2020), sekitar pukul; 20.15 WIB untuk mendapat perawatan.

Selain mereka juga asa dua tersangka perkara KAMI di Medan, yaitu Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri. Sedangkan dua tersangka lainnya, Kewa Siba perkara penipuan dan Drelia Wangsih perkara penipuan penjualan logam mulia online.

"Saat ini mereka dalam pengawasan tim medis Covid-19," ucap Argo. (ilham/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT