ilustrasi

Pilkada

Penerapan Protokol Kesehatan Tidak Bisa Ditawar Pada Pilkada 2020

Sabtu 28 Nov 2020, 12:54 WIB

JAKARTA – Keselamatan petugas, peserta dan pemilih harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020, karena itu protokol kesehatan harus betul-betul dijalankan agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. 

"Protokol kesehatan harus betul-betul jadi kebiasaan baru dalam keseharian, terutama dalam Pilkada nanti, sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru Covid-19," kata Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin Sabtu (28/11/2020).

Pada pilkada serentak 2020 ini, lanjutnya, DPD RI akan fokus melakukan pengawasan terhadap jalannya pilkada.

Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 Minta Masyarakat Jangan Abai Protokol Kesehatan

Mulai dari tahapan awal hingga puncaknya pada pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti, melalui Senator di seluruh daerah di Indonesia. 

"Sejak diputuskan Pilkada dilaksanakan, DPD RI memberikan catatan dengan regulasi dan pengawasan lebih ketat, apalagi ini pilkada pertama di tengah pandemi," ujarnya.

"Kami Pimpinan DPD RI dan Senator lainnya sudah berkeliling untuk memastikan pilkada berjalan aman lancar dan sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.(tri)

Tags:
Penerapan Protokol KesehatanTidak Bisa DitawarPada Pilkada 2020Satgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tanganCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor