Pasutri mucikari prostitusi online.(yono)

Kriminal

Praktek Prostitusi, Pasangan Mucikari Ini Naungi 4 Artis

Jumat 27 Nov 2020, 13:45 WIB

JAKARTA – Pasangan suami istri (Pasutri) mucikari CA (27) dan AR (26) diketahui menaungi 4 artis sekaligus selebgram untuk ditawarkan ke pria hidung belang berdompet tebal.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko menerangkan, setelah mengamankan ST (27) dan MA (26) di kamar hotel bintang 5 kawasan Danau Sunter, saat ini Polisi masih melakukan pendalaman untuk dilakukan penangkapan terhadap 2 artis lainnya.

"Di bawah 2 mucikari ini ada 4 (artis) sebenarnya, tapi nanti kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan," jelas Djarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Artis ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Statusnya Masih Saksi

Djarwoko menjelaskan Pasutri tersebut merupakan mucikari spesialis artis untuk ditawarkan kepada pria berduit.

"Sampai hari ini dari hasil pemeriksaan kita, mucikari ini memang spesialis artis," terangnya.

Adapun mucikari tersebut menawarkan jasa esek-esek artis sekaligus Selebgram kepada calon kliennya melalui WhatsApp. Kemudian mucikari tersebut memberikan 4 foto artis atau selebgram yang ia naungi kepada calon kliennya untuk memilih sesuai dengan selera.

Baca juga: Begini Penampakan Artis ST dan MA, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Pasutri mucikari tersebut diketahui hampir satu tahun menjalankan profesinya. Selama hapir satu tahun tersebut mucikari mengantongi keuntungan hingga Rp 300 juta.

"Selama beroperasi sebagai mucikari keduanya meraup keuntungan sekitar 200 sampai 300 juta," kata Djarwoko.

Saat ini kedua mucikari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan pasal yang dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang RI nomor 21 Tahun 2007, Subsider Pasal 296 KUH Pidana Junto Pasal 506 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Pesinetron Sekaligus Selebgram Dicokok di Hotel

"Sedangkan artis sekaligus selebgram ST dan MA statusnya masih sebagai saksi," jelasnya. (yono/tri)

Tags:
Praktek ProstitusiPasangan Mucikari IniNaungi 4 ArtisProstitusi onlinePolres Metro Jakarta Utara

Reporter

Administrator

Editor