Artis ST dan MA yang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Statusnya Masih Saksi

Kamis 26 Nov 2020, 15:57 WIB
2 artis yang tertangkap dugaan prostitusi online masih diperiksa petugas.(yono)

2 artis yang tertangkap dugaan prostitusi online masih diperiksa petugas.(yono)

JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Tanjung Priok, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, artis sekaligus selebgram ST (27) dan MA (26) serta dua orang lain yang diamankan polisi di hotel kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara pada Rabu, (25/11/2020) malam, statusnya masih sebagai saksi. 

"Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman. Dua orang yang diketahui artis baik ST dan MA saat ini masih berstatus sebagai saksi, termasuk dua orang yang sedang bersamanya," ujar Wirdhanto di Mapolsek Koja, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan dua artis yang di tangkap tangan saat ini masih dalam pemeriksaan unit reskrim Polsek Tanjung Priok.

Baca juga: Begini Penampakan Artis ST dan MA, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Pesinetron Sekaligus Selebgram Dicokok di Hotel

"Besok lengkapnya akan dirilis," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan bahwa total ada empat orang yang diamankan petugas karena dugaan kasus prostitusi online ini di Hotel Sunlake Sunter. 

"Ya (Artis) yang kami amankan, total sementara ini empat orang di Hotel Sunlake Sunter. Untuk yang lainnya (dua orang lagi) , sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," Kata Paksi. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update