Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 Pesinetron Sekaligus Selebgram Dicokok di Hotel

Kamis 26 Nov 2020, 09:49 WIB
Dua pesinetron dan selegram yang ditangkap polisi.(yono)

Dua pesinetron dan selegram yang ditangkap polisi.(yono)

JAKARTA – Lagi, polisi menangkap 2 artis sekaligus selebgram berinisial ST dan MA, yang diduga melakukan praktek prostitusi online di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020).

"Iya kedua artis  saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis (26/11/2020).

Dua pesinetron dan 2 orang lainnya saat diperiksa di PolsekTanjung Priok terkait dugaan prostitusi online.(yono)

Paksi menjelaskan, aparatnya  telah menangkap 4 orang, 1 laki-laki dan 3 perempuan. Dari 3 orang perempuan tersebut 2 diantaranya pesinetron.

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Artis Vernita Syabila Ditangkap Bersama 2 Mucikari di Hotel Bandar Lampung

Menurut Paksi, kedua Artis yang berinisial ST dan MA ini tidak berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan diamankan di dalam Hotel. 

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek dan saat ini masih dalam pendalaman petugas," cetusnya. (yono/tri)

Berita Terkait
News Update