Begini Penampakan Artis ST dan MA, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kamis 26 Nov 2020, 14:29 WIB
Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sinetron, ST dan MA, dalam dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita lain. (ist)

Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sinetron, ST dan MA, dalam dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita lain. (ist)

JAKARTA- Praktik prostitusi online di kalangan artis di Jakarta kembali terkuak. Kali ini, dua artis ST (27) dan MA (26), ditangkap di sebuah hotel di Hotel SL di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/22/2020) malam.

Keduanya dibekuk bersama seorang wanita dan seorang pria.

Saat dibawa ke ruang pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok, tiga wanita dikawal oleh sejumlah petugas polisi. Begitu pula dengan seorang pria yang ikut bersama mereka saat ditangkap.

Ketiga wanita masing-masing mengenakan sewater berwarna biru muda, warna hitam, dan warna merah, dengan wajah mengenakan masker.

Saat melangkah ke ruang pemeriksaan, mereka terus menerus menunduk sambil berlindung di balik punggung petugas.

Sementara seorang pria bertubuh sedang mengenakan sweater warna gelap dengan topi menutupi kepalanya.

Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita. 

Hingga berita ini diturunkan, Kamis (26/11/2020), mereka masih dimintai keterangan oleh petugas di Polsektro Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi, Paksi Eka Saputra mengakui bahwa artis ST dan MA berprofesi sebagai artis.

 

Berita Terkait

News Update