JAKARTA - Dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak covid 19 dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah terserap sebesar Rp 92,6 triliun atau 75% dari pagu sebesar Rp 123,46 triliun.
"Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, stimulus ini masih bisa dimaksimalkan," kata anggota Komisi XI DPR RIAnis Byarwati, anggota Komisi XI DPR RI, Kamis (25/11/2020).
Hal ini disampaikan Anis, merespon data yang disampaikan Dirjen Pajak yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20% pengusaha UMK mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19.
Baca juga: Ketum Depok Begaya Percaya Pradi Bisa Bangkitkan UMKM saat Pandemi
Disaat yang sama, para pelaku UMK belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan Ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi.
Ia menjelaskan bahwa jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit.
Oleh sebab itu, untuk memaksimalkan serapannya dalam satu bulan terakhir ini, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan kepada UMKM.
Baca juga: 50 Ribu UMKM Manfaatkan Diskon Tambah Daya Listrik 'Super Merdeka'
"Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah. Dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan khususnya pengawasan di daerah," ujar Anis. (rizal/tri)