ADVERTISEMENT

MPR: Lebih Baik Mengurus Koperasi dan UMKM daripada Konglomerat

Kamis, 17 Desember 2020 09:55 WIB

Share
MPR: Lebih Baik Mengurus Koperasi dan UMKM daripada Konglomerat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ternyata lebih baik mengurus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi ketimbang konglomerat. Sebab, UMKM dan koperasi yang banyak memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia selama ini.

Hal ini diungkapkan mantan Wakil Ketua MPR Sjarief Hasan dalam diskusi "Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian di Tengah Pandemi" bersama Deputi Pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadidi Media Center Parlemen Senayan, Rabu (16/12/2020).

Untuk mengembangkan UMKM ke depan, mantan Menteri Koperasi dan UKM itu mengusulkan dibuatnya bank khusus untuk UKM seperti di Malaysia ada Bank Bumi Putera yang khusus mengurus UKM saja.

"UKM kan luas sekali, begitu dia masuk kategori UKM diurus sama Kementerian Koperasi, diurus kreditnya oleh Bank UKM. Kalau ini ada, ini luar biasa," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal, Ajak Pelaku UMKM Berjualan Online

Syarief Hasan menekankan pemerintahan Jokowi bisa menjadikan Kemenkop UKM sebagai leading sector dari berbagai lembaga pemerintahan dan negara yang dipercaya dan diberi kewenangan mengelola UMKM.

"Kelasnya (Kemenkop UKM-red) bukan hanya sebagai pengambil kebijakan, tetapi dia harus menjadi leading sector, di antara 18 kementerian yang ikut ngurusin UKM dan Koperasi. Kementerian UKM dan Koperasi harus menjadi leading sectornya," katanya.

Selama ini, ia tidak meyakini stimulus dan bantuan anggaran APBN kepada UMKM dapat terserap optimal. "30 juta unit UKM yang bangkrut itu, saya tidak begitu yakin bisa dimonitor, efektif anggaran itu terserat atau tidak," katanya.

Baca juga: APD Produksi UMKM Bekasi Dinilai Kemenkes Salah Satu Hasil Terbaik

Sementara itu, Deputi Pengawasan, Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengungkapkan ada 64 juta lebih UMKM yang terdaftar dan hanya sebesar 13% saja yang memiliki akses ke perbankan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT