JAKARTA - Untuk mengungkap penyebar pertama kali video mesum mirip Gisella Anastasia alias Gisel, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa lagi tiga saksi, salah satu saksi tidak bisa hadir alias mangkir.
"Dua saksi tambahan sudah kita lakukan pemeriksaan. Ada satu saksi panggilan pertama tidak hadir, dijadwalkan pemanggilan kedua minggu depan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (25/11/2020).
Dua saksi yang diperiksa tersebut terkait tersangka PP dan MF yang ditangkap di kawasan Depok dan Tangsel untuk mendapatkan penyebar pertama video tersebut.
Baca juga: Kasus Video Mesum Mirip Gisel, Penyidik Menunggu Analisa Saksi Ahli Forensik
"Kami masih profiling termasuk ada satu akun kemarin yang sangat masif menyebarkan ini masih kita lakukan pengejaran," ujarnya.
Yusri menegaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan profiling wajah yang ada didalam video tersebut. Dan pihaknya belum mendapatkan hasil menunggu keterangan dari analisa ahli forensik.
"Kami masih menunggu hasil dari saksi ahli forensik karena kita masih memeriksa wajah dari video yang beredar tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Minta Maaf dan Menyesal, Ini Pengakuan Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Sebelumnya, Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih dalami video mesum mirip Gisella Anastasia alias Gisel. Pasalnya, saksi ahli forensik yang dimintai keterangannya belum menjelaskan hasil analisa tentang isi video mesum tersebut.
"Jadi saksi ahli forensi belum ada keterangan. Penyidik masih menunggu hasil analisanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (24/11/2020).
Dikatakan, saksi ahli masih menganalisa siapa saja orang yang ada dalam video tersebut. "Saksi masih melakukan analisa pada wajah yang ada pada video itu," tukas Yusri. (ilham/win)