Polisi Juga Tetapkan MYD Sebagai Tersangka Pemeran Video Mesum Bersama Gisel

Selasa 29 Des 2020, 14:04 WIB
Gisella Anastasia. (ig : @gisell_la)

Gisella Anastasia. (ig : @gisell_la)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selain menetapkan Gisel sebagai tersangka kasus video mesum berdurasi 19 detik, polisi juga menetapkan MYD teman lelakinya di video mesum itu sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan,  hasil dari pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video itu diperankan oleh Gisel bersama seorang lelaki berinisial MYD.

"Dari hasil gelar perkara kemarin, status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD dinaikkan sebagai tersangka," kata Yusri.

Baca juga: Gisel Jalani Pemeriksaan Tambahan Soal Video Mesum Mirip Dirinya di Mapolda Metro Jaya

Baca juga: Gisel Diperiksa Polisi Selama 4,5 Jam soal Kasus Video Mesum, Ngaku Jawab Pertanyaan Sebisanya

Yusri menjelaskan, Gisel dan MYD juga telah mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka.

Menurut Yusri, hubungan intim tersebut terjadi  di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.(ilham/tri)

Berita Terkait

News Update