Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok Yaya Barhaya (tengah) bersama para pedagang pasar Kemiri Muka Depok (ist)

Pilkada

Pedagang Pasar Kemirimuka soal Dukungan di Pilkada 2020: Siapapun yang Terpilih Asal Taat Hukum

Rabu 25 Nov 2020, 14:05 WIB

DEPOK - Masyarakat Depok dalam waktu dekat akan melakukan pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok, pada 9 Desember 2020. Siapapun pemenangnya nanti agar dapat melahirkan Walikota yang taat hukum bukan melawan putusan hukum.

Hal tersebut diutarakan salah satu pedagang Pasar Kemiri Muka Cecep, bahwa Depok dan wilayah lainnya adalah negara berpayung hukum.

"Hukum menjadi bentuk kendaraan yang menjamin perjalanan bangsa ke arah kenyamanan, ketenteraman, keadilan, dan perdamaian seperti di lingkungan Pasar Kemirimuka," ujar Cecep kepada wartawan di lokasi Pasar Kemirimuka, Beji Kota Depok, Rabu (25/11/2020) siang.

Baca juga: Pedagang Pasar Kemirimuka Belum Putuskan Dukungan Paslon di Pilkada 2020

Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah sekarang ini, lanjut Cecep, dalam konteks Pilkada, hukum memiliki peranan yang sentral dalam mengatur serta mengawasi jalannya proses Pilkada.

"Kita berharap pemilu menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang visioner, kokoh pada ideologi Pancasila, memiliki kemampuan teknokratik dan bertanggung jawab terhadap masa depan," paparnya.

Selain itu para pedagang yang ada di Kota Depok, Cecep berkeinginan dalam Pilkada Depok 2020 ini dapat melahirkan pemimpin yang taat hukum, bukan menzolimi pedagang karena saat ini pedagang menunggu penegakan hukum.

"Perjuangan temen-temen dalam mempertahankan Pasar Kemirimuka tetap akan dilakukan saat deklarasi pembacaa eksekusi di Pasar Kemiri Muka oleh Pengadilan Negeri," tambahnya.

"Diharapkan usai Pilkada melahirkan Walikota Depok yang menaati hukum, tidak melakukan intervensi kepada putusan hukum, tidak menzolimi kepada pihak manapun." sambungnya.

Baca juga: PT Petamburan Jaya Raya (PJR) Pasang Plang Kepemilikan Pasar Kemirimuka

Terpisah Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok Yaya Barhaya menegaskan saat ini para pedagang belum menentukan sikap atau pilihan kepada salah satu paslon Walikota.

"Kami belum dukung mendukung paslon, pihaknya masih memantau pergerakan kedua calon baik nomor satu atau dua," katanya.

Yaya menambahkan, jika para pedagang pasar siap mendukung paslon yang berani dan berjuang demi mewujudkan dalam membangun ekonomi pasar salah satunya mematuhi putusan Lembaga Negara Republik Indonesia.

Pasalnya keadaan Pasar Kemirimuka di Kecamatan Beji belum mendapat perhatian dari pemerintahan Kota Depok terlihat dari kondisi saat ini.

Baca juga: Pedagang Pasar Kemirimuka Gelar Aksi Damai Tolak Penarikan Retribusi Ilegal

Baginya hal tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dari seorang pemimpin yang semestinya mematuhi putusan Lembaga Negara dengan memutuskan lahan Pasar Kemirimuka merupakan milik PT Petamburan Jaya Raya.

Untuk itu, Yaya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam mewakili masyarakat, pedagang, dan penghuni pasar lainnya kepada paslon yang akan taat hukum sehingga Pasar Kemirimuka bisa dilakukan renovasi.

"Masyarakat di pasar ini mendukung paslon yang taat hukum dan kami juga akan mengupayakan agar memiliki pemimpin walikota yang akan taaat hukum putusan Lembaga Negara RI,"katanya.

Baca juga: Polsek Sawangan Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada Depok 2020

Dia mengatakan di Pasar Kemirimuka saja diperkirakan ada sekitar 6000 pemilih yang akan memberikan hak suaranya.

Suara tersebut merupakan jumlah yang tidak kecil dan akan memberikan hak suaranya kepada paslon yang mematuhi putusan hukum lembaga negara salah satunya putusan mengenai Pasar Kemirimuka.

"Kedepannya apakah Walikota Depok hasil Pilkada Depok berani menaati putusan Lembaga Negara, kami mencari pemimpin yang berani menaati hukum, bukan malah menzolimi warganya, dan bukan pemimpin yang diktator," pungkasnya. (angga/tha)

Tags:
pedagang-pasar-kemirimukapedagang-pasar-kemirimuka-soal-dukungan-di-pilkada-2020siapapun-yang-terpilih-asal-taat-hukumtaat-hukum-di-pilkada-2020

Reporter

Administrator

Editor