JAKARTA-- Setelah sekian lama bungkam akhirnya Ashanty berkomentar terkait penangkapan sang keponakan Millen Cyrus yang ditangkap karena narkoba.
Ashanty mengaku kaget saat itu dan yakin Millen Cyrus hanya pemakai.
Sudah empat bulan di Bali, Ashanty hanya bisa memantau Millen Cyrus yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dirinya yang sempat diam bukan berarti mengabaikan Millen.
Baca juga: Millen Cyrus Tidak Ditempatkan di Sel Tahanan Khusus
"Kita diam bukan kita nggak membantu, cuma kita pastilah namanya ada anggota keluarga yang kena musibah pasti membantu," tutur Ashanty dalam channel YouTubenya, Rabu (25/11/2020).
"Tapi, aku setiap jam memantau juga memberikan, mempertanyakan gimana yang terbaik. Bagaimanapun Millen bukan pengedar aku yakin itu, tapi Millen adalah pemakai. Bisa jadi ini adalah penyalahgunaan. Jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," harap Ashanty.
Ini adalah kali pertama Ashanty dan keluarganya tertimpa masalah narkoba.
"Kita begini kamu juga akan lebih mawas diri ke depan, dengan siapa kamu berteman, dengan siapa kamu bekerja, dengan siapa lingkungan kamu. Jadi ingat kita pasti akan tetap ada bukan mensupport tapi akan tetap ada, tapi juga tidak membela karena posisinya Millen positif dan itu salah,"tambah Ashanty.
Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Millen Cyrus Konsumsi Narkoba Jenis Shabu
Millen Cyrus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dari hasil tes urine, Millen juga dinyatakan positif narkoba.
Menyerahkan sepenuhnya keputusan ke polisi, Ashanty berharap Millen dapat hukuman yang adil.
Ingin Millen direhabilitasi, Ashanty yakin keponakannya itu tidak mudah menjalani hari-hari di penjara.
"Dia sudah mengakui dan minta maaf jadi kita akhirnya menyerahkan ini ke pihak kepolisian, ditindak seadil-adilnya kita memohon semoga Millen bisa direhab, dia bukan pengedar,"pungkas Ashanty.
Sebelumnya pernah diberitakan, selebgram Millendaru atau Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (21/11/2020) dini hari dengan barang bukti narkoba jenia sabu. (mia)