JAKARTA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menegaskan, polisi tidak ada rencana menempatkan selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus, di sel tahanan khusus.
"Kita hanya ada sel pria dan wanita," kata AKBP Ahrie saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Ahrie menyampaikan, saat ini pihaknya menempatkan Millen di sel tahanan pria sesuai dengan jenis kelamin yang tertulis di identitasnya.
"Sesuai identitas saat ini jenis kelamin adalah pria," jelasnya.
Baca juga: Terkuak, Ini Alasan Millen Cyrus Konsumsi Narkoba Jenis Shabu
Dirinya menyebut, akan menjaga dan terus memperhatikan Millen selama dalam tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Sehingga polisi bisa menjamin selama Millen berada di penjara tidak akan mendapat gangguan atau perlakuan tidak mengenakkan dari tahanan lain.
"Kita akan perhatikan dan jaga keselamatan siapapun yang ada dalam tahanan kita," tegas Ahrie.
Adapun, Millen ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Tak Ada Perlakuan Khusus, Millen Cyrus Legowo Ditempatkan Di Sel Pria
Kabar Millen mengonsumsi sabu di hotel tersebut, setelah mendapatkan informasi dari warga.