ADVERTISEMENT

Rehabilitasi Millen Cyrus Tunggu Hasil assesment BNNP DKI Jakarta

Sabtu, 28 November 2020 08:15 WIB

Share
Rehabilitasi Millen Cyrus Tunggu Hasil assesment BNNP DKI Jakarta

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka kasus narkoba, Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Assesment dijalani selebgram Millen setelah pengajuan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya diterima penyidik kepolisian. Millen sendiri ditempatkan di sel khusus terpisah dengan tahanan lainnya. 

"Pengajuan rehabilitasi terhadap tersangka MP sudah diajukan kuasa hukumnya dan diterima penyidik. Karenanya hari ini yang bersangkutan menjalani assesment di BNNP," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: BNNK Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Rehabilitasi

Penyidik, kata Yusri masih menunggu hasil assesement dari BNNP DKI. "Dari assesment, akan menentukan apakah yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi atau tidak. Kami menunggu hasil assesmentnya," pungkasnya.

Meski nantinya menjalani rehabilitasi kata Yusri, proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut hingga pengadilan. 

Millen sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil urinenya positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Millen Cyrus Dibawa ke BNNK

Penyidik hingga kini masih melengkapi berkas perkara Millen. Selain itu, penyidik juga masih memburu pemasok barang haram tersebut. 

"Tim masih bergerak mengembangkan dari mana barang-barang ini didapat," tukasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT