Rehabilitasi Millen Cyrus Tunggu Hasil assesment BNNP DKI Jakarta

Sabtu 28 Nov 2020, 08:15 WIB
Millen Cyrus.(dok/instagram)

Millen Cyrus.(dok/instagram)

JAKARTA –  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka kasus narkoba, Muhammad Millendaru Prakasa Samudro alias Millen Cyrus menjalani assesment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Assesment dijalani selebgram Millen setelah pengajuan rehabilitasi melalui kuasa hukumnya diterima penyidik kepolisian. Millen sendiri ditempatkan di sel khusus terpisah dengan tahanan lainnya. 

"Pengajuan rehabilitasi terhadap tersangka MP sudah diajukan kuasa hukumnya dan diterima penyidik. Karenanya hari ini yang bersangkutan menjalani assesment di BNNP," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: BNNK Jakarta Utara Rekomendasikan Millen Cyrus Rehabilitasi

Penyidik, kata Yusri masih menunggu hasil assesement dari BNNP DKI. "Dari assesment, akan menentukan apakah yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi atau tidak. Kami menunggu hasil assesmentnya," pungkasnya.

Meski nantinya menjalani rehabilitasi kata Yusri, proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut hingga pengadilan. 

Millen sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil urinenya positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Millen Cyrus Dibawa ke BNNK

Penyidik hingga kini masih melengkapi berkas perkara Millen. Selain itu, penyidik juga masih memburu pemasok barang haram tersebut. 

"Tim masih bergerak mengembangkan dari mana barang-barang ini didapat," tukasnya.

Seperti diketahui Millen ditangkap pada Minggu (22/11/2020) lalu di sebuah hotel di Jakarta Utara bersama teman prianya, JR.

Berita Terkait

News Update