Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Millen Cyrus Dibawa ke BNNK

Kamis 26 Nov 2020, 18:42 WIB
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi, saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (Yono)

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandi, saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. (Yono)

JAKARTA - Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) alias Millen Cyrus, yang terjerat kasus Narkoba jenis sabu dibawa ke BNNK Jakarta Utara, sore ini, Kamis (26/11/2020). Ini karena pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandi mengatakan, dibawanya Millen ke BNNK setelah kemarin malam keluarganya mengajukan agar Selebgram tersebut direhabilitasi.

"Keluarga tadi malam habis magrib minta millen direhab, ya kami tampung, cuma dalam rehabnya itu bukan kami yang menentukan. Jadi tetap kami ajukan ke BNNK Jakarta Utara," ujar AKP Reza saat dihubungi wartawan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Millen Cyrus Mengaku Baru pada Masa Pandemi Gunakan Sabu: Kok Lemas Ya

Reza menambahkan, dibawanya Millen ke BNNK hanya menjalani pemeriksaan atau Asesmen. "Pemeriksaan aja sebenarnya. BAP (Berita acara pemeriksaan) namannya," jelasnya.

Reza menjelaskan apakah nanti Millen akan kembali ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok tergantung dari hasil pemeriksaan BNNK dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Tergantung dari BNNK. Kayaknya sih mungkin minta apakah di BNNK nya atau ke RSKO, tergantung hasil asesmentnya, karena kami sudah limpahkan ke BNNK," terang Reza. (Yono/win)

Berita Terkait
News Update