PANDEGLANG – Seorang guru honorer Yunah (35), warga Kampung Marga Mukti, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, terkapar bersimbah darah dihujani bacokan mantan suaminya.
Ibu tiga anak tersebut jadi sasaran amarah lantaran menolak ajakan rujuk mantan suami yang diketahui bernama BPA (49).
Akibat perbuatan brutal mantan suami, korban yang guru honorer di satu sekolah di Kecamatan Bojong menderita beberapa luka bacokan pada bagian kepala serta jari manis nyaris putus.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Saketi.
Baca juga: Wali Kota Jaksel Besuk Anggota FKDM Srengseng Sawah yang Dibacok Begal
"Sekarang masih menjalani perawatan di Puskesmas Saketi, kalau engga salah bacokannya itu di kepala dan tangannya. Bahkan jari manisnya hampir putus," jelas Nani, kakak kandung korban kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Nani mengaku geram dengan perbuatan mantan adik iparnya tersebut.
Dirinya meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku karena sudah membuat adiknya luka parah.
"Mudah-mudahan mantan suami adikku diberi hukuman yang setimpal, soalnya luka parah. Di bagian kepala dan jidat ada bacokan, bahkan tangan sebelah kanan empat bacokan dan jari kelingkingnya hampir putus," sebut Nani.
Baca juga: Adu Mulut, Sulistyo Ambruk Dibacok Teman di Pinggir Jalan
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Nandar membenarkan telah terjadi kasus penganiyaan dilakukan tersangka berinisial BPA.
Tersangka diketahui mantan suami korban dan sudah diamankan bersama barang bukti senjata tajam.
"Tersangka dan barang bukti sebilah golok sudah kita amankan di Mapolres Pandeglang. Tersangka berinisial BPA adalah seorang ASN yang merupakan warga Kabupaten Serang," kata AKP Nandar, kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).
Menurut Nandar, kejadian pada Senin (23/11/2020) tersebut berawal saat tersangka pagi itu mendatangi rumah korban.
Baca juga: Punggung Pak Ogah di Bekasi Dibacok Segerombolan Orang Bermotor
Waktu itu tersangka menghampiri korban dengan maksud untuk mengajak rujuk kembali, namun korban menolaknya.(haryono/tri)