Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (Yono)

Kriminal

Polisi Panggil Ketua RT di Muara Angke Terkait Dugaan Pungutan Rp20 Ribu untuk Ambil Sembako

Senin 23 Nov 2020, 17:37 WIB

JAKARTA - Warga  Muara Angke, RT 02, RW 022, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeluhkan adanya pungutan Rp20 ribu oleh Ketua RT, untuk mendapatkan paket sembako bantuan sosial Covid-19. Polisi pun memanggil RT terkait.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, telah memanggil ketua RT 02 untuk dimintai keterangan.

"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan terhadap RT nya dengan saksi-saksi korban yang ada di sana," kata Ahrie, saat ditemui di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).

Selain itu, polisi juga membawa beberapa sembako yang masih ditimbun di kediaman ketua RT tersebut sebagai barang bukti. "Tadi beberapa masih ada yang kita bawa dulu sementara ya," jelasnya.

Sebelumnya, Salah satu warga RT 02 RW 022 Kelurahan Pluit, Tari (45) mengeluhkan dirinya harus membayar Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu kepada ketua RT setempat supaya paket sembako bisa ia ambil. Paket sembako itu dikirimkan pemerintah.

Baca juga: Gandeng Kemensos, YPJI Sukses Bagikan 5300 Sembako untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

"Ngambilnya pakai KK ini. Bayarnya 15 ribu, kadang 20 ribu. Kalo nggak bayar, nggak dapat," kata Tari saat ditemui di permukiman RT 02 RW 022 Pluit, Minggu (22/11/2020) kemarin.

Hal serupa dikatakan warga lainnya, Nurmiyati (50). Nurmiyati mengatakan bahwa ada sekitar 200 KK di RT 02 RW 022 Pluit yang belum mendapatkan paket sembako yang terakhir kali diterima pihak RT setempat.

Ia pun meminta kepada ketua RT bahwa paket sembako yang sudah datang langsung dibagikan tanpa harus ditahan-tahan.

Baca juga: Anggota Eks Brimob Bagikan Sembako untuk Anak Yatim dan Orang Jompo

"Ya, maunya jangan ditahan-tahan, langsung dibagiin kayak RT-RT lainnya. Kalo di RT 02 ini nggak gitu, dua kali datang (paket sembako), baru dibagiin," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 RW 022 Pluit, Aris Andi menuturkan, saat ini pihaknya sudah menerima bantuan tahap kesekian sebanyak 109 paket.

Ratusan paket sembako itu merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu warga di masa pandemi Covid-19.

"Sudah terima 109 paket, sedangkan warga kami 136 KK yang khusus domisili di RT 02. Itupun pengontrak belum terhitung," katanya.

Andi mengaku sengaja belum membagikan paket sembako tersebut lantaran jumlah yang diterima belum mencukupi jumlah KK di RT 02 RW 022 Pluit.

Ia memutuskan untuk tak langsung membagikannya untuk menghindari adanya kecemburuan sosial di antara warga.

"Sengaja belum dibagikan karena belum cukup. Karena resikonya tahu sendiri warga, kalo yang paham enak, kalo yang enggak hancur kita," ucap dia.

Terkait penarikan biaya, Andi mengklaim warga sendiri yang memberikan uang kepada pihak RT yang mendistribusikan paket sembako.

Baca juga: Humas Polri Tebar 7500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

Ia juga mengklaim bahwa tak ada tarif khusus yang ditetapkan kepada warga terkait pengambilan paket bantuan sosial ini.

"Ya tergantung. Kadang-kadang ada yang kasih buat beli rokok. Enggak ditarifin. Ya namanya warga ngerti mungkin dia kita juga capek angkut dari sana sini. Kadang ngasih Rp 5.000, kadang Rp 10.000," ucap Andi.

Selain itu, Andi juga membantah terkait penahanan paket sembako apabila ada warga yang tidak membayar. "(Kalau nggak bayar) tetap dikasih, namanya buat mereka," tutupnya. (Yono)

Tags:
Polisi Panggil Ketua RTpolisiKetua RTMuara AngkeTerkait Dugaan Pungutan Rp20 RibuDugaan PungutanRp20 Ribuuntuk Ambil Sembakosembako

Reporter

Administrator

Editor