JAKARTA – Kenaikan harga cabai hingga dua kali lipat disebabkan karena stoknya menipis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menyebut kelangkaan cabai dikarenakan terjadi penurunan pasokan dari daerah ke Ibukota.
"Terjadi kenaikan bahan pokok yang tidak dapat di stok yaitu cabai. Hal ini dikarenakan hampir semua daerah penghasil cabai terjadi hujan sehingga ada penurunan pasokan ke Jakarta," jelasnya saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Namun menurutnya, kenaikan harga tersebut akan berangsur normal saat intensitas hujan turun pada daerah penghasil cabai, dan kembali memanen hasil tanamnya sehingga pasokan ke Jakarta akan kembali normal.
Baca juga: Ciptakan Aplikasi e-KASIH, RSUD Jagakarsa Raih Penghargaan IHIA 2020
"Hal itu akan berangsur normal saat hujan reda dan pasokan akan kembali normal, karena di daerah penghasil masih ada dan siap dipanen," ujarnya.
Dari pantauan Poskota, di Pasar Senen Blok VI, Jakarta Pusat, kenaikan harga cabai membuat pusing penjual dan pembeli.
Pasalnya, jenis cabai rawit merah naik hingga 2 kali lipat, dari sebelumnya harga normal berkisar Rp 25 ribu menjadi Rp 50 ribu per kilogram.
Sedangkan untuk harga cabai merah kriting naik Rp 5 ribu, yang semula Rp 20 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogram.
Baca juga: Sering Tolak Gratifikasi, Kepala KUA Cimahi Raih Penghargaan dari KPK
"Alasannya sih dari Pasar induk (Kramat Jati) lagi stoknya lagi langka. Tiap hari naik sejak masuk bulan Desember," kata Ita, salah satu penjual cabai. (yono/tri)